Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut terkait PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Kasus rasuah ini diduga berkaitan dengan urusan bisnis.
“Untuk PGN ini kalau tidak salah terkait dengan bisnis yang ada di PGN,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2024.
Asep tak mau membuka semua informasi terkait perkara itu. Masyarakat diharapkan bersabar.
“Nanti lebih lengkapnya saya akan sampaikan,” ujar Asep.
Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Perkaranya sudah di tahap penyidikan.
“Iya, benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara (dugaan korupsi) di Perusahaan Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Mei 2024.
Alex enggan memerinci lebih lanjut dugaan korupsi yang kini diusut pihaknya. Tapi, kata dia, perkara itu didapatkan atas aduan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPK, disampaikan ke KPK,” ujar Alex.
Jakarta: Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut terkait PT
Perusahaan Gas Negara Tbk. Kasus rasuah ini diduga berkaitan dengan urusan bisnis.
“Untuk PGN ini kalau tidak salah terkait dengan bisnis yang ada di PGN,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih
KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2024.
Asep tak mau membuka semua informasi terkait perkara itu. Masyarakat diharapkan bersabar.
“Nanti lebih lengkapnya saya akan sampaikan,” ujar Asep.
Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Perkaranya sudah di tahap penyidikan.
“Iya, benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara (dugaan korupsi) di Perusahaan Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Mei 2024.
Alex enggan memerinci lebih lanjut dugaan korupsi yang kini diusut pihaknya. Tapi, kata dia, perkara itu didapatkan atas aduan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPK, disampaikan ke KPK,” ujar Alex.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)