Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra

KPK Buka Penyidikan Dugaan Korupsi di Perusahaan Gas Negara

Candra Yuri Nuralam • 13 Mei 2024 19:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Perkara sudah di tahap penyidikan.
 
“Iya, benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara (dugaan korupsi) di Perusahaan Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Mei 2024.
 
Alex enggan memerinci lebih lanjut pengusutan dugaan korupsi itu. Kasus itu diusut atas aduan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
Baca: Rugikan Negara Rp30,2 Miliar, 3 Tersangka Korupsi Lahan PTPN XI Ditahan

“Itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPK, disampaikan ke KPK,” ujar Alex.

Pihaknya terus mendalami perkara itu. Informasi lanjutan bakal dipaparkan kepada publik.
 
“Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka,” tutur Alex.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan