"Penurunan IPAK tentunya merupakan indikasi bahwa masyarakat lebih permisif terhadap perilaku korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam rilis virtual, Senin, 15 Juli 2024.
Sebagai perbandingan, skor pada 2024 itu lebih rendah dari 2023 yakni 3,92. Sedangkan pada 2022 sejumlah 3,93; pada 2021 mencapai 3,88; dan 2020 dengan skor 3,84.
Amalia menjelaskan IPAK merupakan ukuran yang mencerminkan perilaku antikorupsi di masyarakat. Ukurannya yakni dengan skala 0 sampai 5.
Baca: Indeks Perilaku Antikorupsi Indonesia Turun 0,07 Poin jadi 3,85 |
"Semakin tinggi nilai IPAK maka semakin tinggi budaya anti korupsi di masyarakat. Sebaliknya semakin rendah nilai IPAK maka masyarakat semakin permisif terhadap perilaku korupsi," jelas dia.
Data per 2024 tersebut dihimpun berdasarkan sampel sebanyak 11 ribu rumah tangga. Pendataan dilakukan dengan wawancara tatap muka pada 22 April hingga 22 Mei 2024.
IPAK merupakan salah satu indikator di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Pada 2024 IPAK Indonesia sejatinya ditargetkan pada skor 4,14.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id