Jakarta: Polisi menyatakan serius mengusut kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon. Segala upaya dimaksimalkan guna membuat duduk perkara masalah jelas.
"Konsentrasi kami adalah bagaimana membuat terang proses ini," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Trunoyudo mengatakan pihaknya berupaya menyusun fakta-fakta dalam proses penyidikan. Kemudian membawa berkas perkara ke persidangan.
"Tentu dengan alat bukti dan didapatkan berdasarkan hukum," papar jenderal bintang satu itu.
Trunoyudo menyebut penyidik masih merampungkan proses tersebut. Dia memastikan kerja polisi profesional apalagi dikawal sejumlah pihak.
"Kami diawasi Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia), Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional), dan media," ujar dia.
Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, 16 masih menjadi buah bibir masyarakat. Pasalnya, kasus yang terjadi 8 tahun lalu itu belum tuntas dan terdapat hal-hal janggal.
Seperti, seorang DPO yang ditangkap atas nama Pegy Setiawan mengeklaim bukan pelaku. Kemudian, hilangnya dua nama dari DPO yang sebelumnya sempat dirilis Polda Jabar.
Kedua nama itu ialah Andi dan Dani. Polisi menghapus kedua DPO itu karena dinilai fiktif. Dua nama itu disebut hanya keterangan palsu pelaku.
Jakarta: Polisi menyatakan serius mengusut kasus
pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon. Segala upaya dimaksimalkan guna membuat duduk perkara masalah jelas.
"Konsentrasi kami adalah bagaimana membuat terang proses ini," kata Karopenmas Divisi Humas
Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Trunoyudo mengatakan pihaknya berupaya menyusun fakta-fakta dalam proses penyidikan. Kemudian membawa berkas perkara ke persidangan.
"Tentu dengan alat bukti dan didapatkan berdasarkan hukum," papar jenderal bintang satu itu.
Trunoyudo menyebut penyidik masih merampungkan proses tersebut. Dia memastikan kerja polisi profesional apalagi dikawal sejumlah pihak.
"Kami diawasi Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia), Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional), dan media," ujar dia.
Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, 16 masih menjadi buah bibir masyarakat. Pasalnya, kasus yang terjadi 8 tahun lalu itu belum tuntas dan terdapat hal-hal janggal.
Seperti, seorang DPO yang ditangkap atas nama Pegy Setiawan mengeklaim bukan pelaku. Kemudian, hilangnya dua nama dari DPO yang sebelumnya sempat dirilis Polda Jabar.
Kedua nama itu ialah Andi dan Dani. Polisi menghapus kedua DPO itu karena dinilai fiktif. Dua nama itu disebut hanya keterangan palsu pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)