Anggota Pansel Capim KPK Hendardi. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama Putra.
Anggota Pansel Capim KPK Hendardi. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama Putra.

Pengacara Tersangka Jadi Penguji Capim KPK

Ilham Pratama Putra • 26 Agustus 2019 15:05
Jakarta: Kuasa hukum mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, Luhut Pangaribuan, ditunjuk menjadi panelis uji publik seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dipilih atas kompetensinya sebagai ahli hukum.
 
Panitia seleksi (pansel) meminta seluruh pihak tak khawatir. Publik diminta tak berspekulasi atas posisi Luhut sebagai panelis dengan kasus kasus pencucian uang Emirsyah Satar yang ditangani Luhut.
 
"Jangan semua dikait-kaitkan, nanti kami enggak bisa ambil. Kami harus ambil malaikat kalau semua tidak boleh," kata anggota Pansel Hendardi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019.

Menurut dia, penunjukan Luhut sudah dipikirkan matang. Luhut akan menggunakan kemampuannya di bidang hukum membedah pemahaman para calon pimpinan Korps Antirasuah soal korupsi. 
 
"Dia cukup lengkap sebagai akademisi dan juga praktisi, itu pertimbangan kami," ungkap dia.
 
Pansel, jelas dia, lebih fokus pada latar belakang saat memilih panelis. Hendardi tak memasalahkan Luhut sekalipun dia tengah berdiri di balik Emirsyah Satar, tersangka korupsi.
 
"Emirsyah Satar dia kan belum dihukum. Itu proses yang sedang berlangsung, tidak bisa berarti bahwa dia sudah dihukum, sudah divonis, kan begitu. Jadi itu nanti setelah ada berkekuatan hukum tetap, baru itu Anda boleh bilang dia korupsi," jelas Hendardi.
 
Pansel juga menunjuk Sosiolog Universitas Indonesia Meutia Gani Rahman sebagai panelis. Meutia dipilih lantaran kerap membahas korupsi dari perspektif sosiologi.
 
Baca: Pansel Tak Peduli Penasihat KPK Ancam Mundur
 
"Kita anggap (panelis) mewakili semua elemen yang sanggup menanyakan, apa sih yang akan diharapkan oleh masyarakat terhadap figur-figur calon komisioner yang akan datang," jelas dia.
 
Sebanyak 20 orang dinyatakan lolos profile assessment capim KPK. Peserta seleksi yang lolos ke tahap selanjutnya meliputi polisi, jaksa, pensiunan jaksa, anggota KPK, hakim, advokat, dosen, hingga pegawai negeri sipil (PNS). 
 
Peserta seleksi yang lolos wajib mengikuti tes kesehatan, wawancara, dan uji publik. Tes kesehatan berlangsung di RSPAD, hari ini. Wawancara serta uji publik digelar di Kementerian Sekretariat Negara besok hingga Kamis, 29 Agustus 2019.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan