Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (tengah) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: MI/Mohamad Irfan
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (tengah) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: MI/Mohamad Irfan

KPK Sebut Jokowi Soroti Dua Kasus

Candra Yuri Nuralam • 12 November 2019 13:35
Jakarta: Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus pada dua kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus itu yakni dugaan suap pembelian helikopter AgustaWestland (AW101) dan kasus mafia minyak bumi dan gas (migas) di Pertamina Energy Trading Limited (Petral). 
 
"Heli AW101, penanganan kasus ini perlu kerja sama yang kuat antara KPK dan POM (Pusat Polisi Militer) TNI," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 12 November 2019.
 
Menurut dia, KPK sedang menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus heli AW101. Saat ini, KPK sudah menjerat satu tersangka: Direktur Utama (Dirut) PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh.

Sementara itu, POM TNI menangani lima tersangka dengan latar belakang militer. Tersangka itu meliputi Kolonel FTS SE, Marsekal Madya FA, Letnat Kolonel WW, Pembantu Letnan Dua SS, dan Marsekal Muda TNI SB.
 
"Jadi kasus ini sangat tergantung pada keterbukaan dan kesungguhan TNI," ucap Syarif.
 
Dalam kasus Petral, KPK sudah menetapkan satu tersangka: eks Dirut Petral Bambang Irianto. Namun, KPK menemukan kendala dalam kasus ini karena perkara melibatkan pihak luar dari Thailand, Singapura, Uni Emirat Arab, dan British Virgin Island.
 
"Sayangnya hanya dua negara yang mau membantu sedang dua negara lain tidak kooperatif," ujar Laode.
 
Di sisi lain, Syarif tak tahu maksud Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang mengatakan ada kasus besar yang dilaporkan Presiden Joko Widodo kepada KPK. Namun, Laode tak tahu maksud kasus yang dimaksud. 
 
Laode mempersilahkan Mahfud untuk menyambangi Lembaga Antirasuah untuk memperjelas maksudnya. Pintu KPK terbuka lebar untuk pelaporan terkait tindak pidana korupsi.
 
"Karena data-data pelaporan, termasuk informasi siapa pelapor menurut perundang-perundangan harus dirahasiakan," ujar Laode.
 
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan Presiden pernah bercerita soal kasus korupsi besar di KPK saat menunjuknya menko polhukam. Jokowi, kata dia, masih menanti kelanjutan kasus itu di Korps Antikorupsi.
 
"Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini, tapi enggak terungkap. Coba sekarang diperkuat itu kejaksaan, kepolisian, sehingga kita normal kembali," kata Mahfud di Jakarta, Senin, 11 November 2019.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan