Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus baru. Kasus itu terkait dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 September 2021.
Baca: Jejak Rasuah Bupati Kolaka Timur Bakal Diusut KPK
Ali enggan membeberkan lebih lanjut kasus tersebut. Lembaga Antikorupsi sudah menentukan tersangka dalam kasus ini.
"KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologis serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti," ujar Ali.
Pembeberan sosok tersangka dan kronologis kejadian dilakukan saat penahanan. Lembaga Antikorupsi meminta masyarakat bersabar.
KPK butuh waktu untuk fokus mendalami kasus ini. Penyidik juga sudah mondar-mandir mencari bukti.
"Saat ini tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung," tutur Ali.
Masyarakat diminta terus memantau perkembangan kasus. Lembaga Antikorupsi berjanji akan membeberkan temuan baru kepada masyarakat.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) membuka penyidikan kasus baru. Kasus itu terkait dugaan
suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana
korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 September 2021.
Baca:
Jejak Rasuah Bupati Kolaka Timur Bakal Diusut KPK
Ali enggan membeberkan lebih lanjut kasus tersebut. Lembaga Antikorupsi sudah menentukan tersangka dalam kasus ini.
"KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologis serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti," ujar Ali.
Pembeberan sosok tersangka dan kronologis kejadian dilakukan saat penahanan. Lembaga Antikorupsi meminta masyarakat bersabar.
KPK butuh waktu untuk fokus mendalami kasus ini. Penyidik juga sudah mondar-mandir mencari bukti.
"Saat ini tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung," tutur Ali.
Masyarakat diminta terus memantau perkembangan kasus. Lembaga Antikorupsi berjanji akan membeberkan temuan baru kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)