Ilustrasi pencatatan laporan polisi/Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi pencatatan laporan polisi/Medcom.id/M Rizal

Dianggap Memalukan, Kompolnas Ingin Aksi Saling Lapor Keluarga Polisi di Jakut Diakhiri

Siti Yona Hukmana • 08 Oktober 2021 09:09
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan laporan polisi Komisaris Besar (Kombes) Rachmat Widodo atas anak kandungnya. Kompolnas ingin saling lapor keluarga polisi itu segera diakhiri.
 
"Saya mengharapkan kasus yang memalukan keluarga dan institusi Polri ini bisa diselesaikan secara damai," kata juru bicara Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Jumat, 8 Oktober 2021. 
 
Menurut Poengky, sudah ada Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative Justice atau Penyelesaian di Luar Pengadilan. Dia berharap Perpol itu diterapkan dalam kasus Kombes Rachmat dan anaknya. 

"Sayang sekali jika ada kasus keluarga ayah dan anak saling lapor. Bahkan statusnya sudah naik ke penyidikan dan anak Kombes RW ditetapkan sebagai tersangka," ujar Poengky.
 
Kasus ini bermula dari dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rachmat terhadap istri dan anaknya. Kasus KDRT ini viral di media sosial pada Juli 2020. 
 
Kala itu, rekaman suara Rachmat sedang melakukan KDRT kepada keluarganya sendiri disebarkan oleh akun instagram @aurelliarenatha_. Dia adalah anak kandung Rahmat. 
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan