Jakarta: Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar memastikan penangkapan anggota Komisi Fatwa oleh Densus 88 Antiteror Polri tidak memengaruhi kinerja organisasinya. Peristiwa itu dianggap sebagai momen introspeksi diri demi menjaga muruah organisasi para ulama.
"Semua berjalan normal tapi peristiwa ini bisa menjadi sarana instropeksi atau muhasabah. Mawas diri, kita lebih berhati-hati, lebih teliti, dan sebagainya untuk menjaga muruah majelis para ulama bagian dari anak bangsa ini," kata Miftachul usai menggelar pertemuan dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Senin, 22 November 2021.
MUI menegaskan kerja sama dengan pemerintah selama ini berjalan sangat baik dan terus terpelihara. Dia menegaskan MUI menolak terorisme.
Apalagi, kata dia, organisasi ulama itu jauh sebelum ini sudah mengeluarkan fatwa haram terkait terorisme. Dia menegaskan MUI merupakan cerminan gerak para ulama yang sudah seharusnya ikut bersama-sama membangun negara agar menjadi tentram, tenang, dan sejahtera.
"Di MUI sebelumnya sudah ada fatwa Nomor 3 Tahun 2004 bahwa terorisme itu haram hukumnya. Bom bunuh diri itu juga haram hukumnya. Jadi kalau mereka itu menganggap mati syahid surga justru sebetulnya bukan mati syahid. Mati sangit kata orang-orang," ucap dia.
Baca: Densus 88 Diingatkan Tak Sembrono Tangkap Terduga Teroris
Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap tiga terduga teroris, yakni Fariq Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad. Mereka ditangkap di kawasan Bekasi pada Selasa, 16 November 2021. Ketiganya diduga memiliki kaitan dengan Jamaah Islamiyah (JI).
Jakarta: Ketua Umum
Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar memastikan penangkapan anggota Komisi Fatwa oleh
Densus 88 Antiteror Polri tidak memengaruhi kinerja organisasinya. Peristiwa itu dianggap sebagai momen introspeksi diri demi menjaga muruah organisasi para ulama.
"Semua berjalan normal tapi peristiwa ini bisa menjadi sarana instropeksi atau muhasabah. Mawas diri, kita lebih berhati-hati, lebih teliti, dan sebagainya untuk menjaga muruah majelis para ulama bagian dari anak bangsa ini," kata Miftachul usai menggelar pertemuan dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Senin, 22 November 2021.
MUI menegaskan kerja sama dengan pemerintah selama ini berjalan sangat baik dan terus terpelihara. Dia menegaskan MUI menolak
terorisme.
Apalagi, kata dia, organisasi ulama itu jauh sebelum ini sudah mengeluarkan fatwa haram terkait terorisme. Dia menegaskan MUI merupakan cerminan gerak para ulama yang sudah seharusnya ikut bersama-sama membangun negara agar menjadi tentram, tenang, dan sejahtera.
"Di MUI sebelumnya sudah ada fatwa Nomor 3 Tahun 2004 bahwa terorisme itu haram hukumnya. Bom bunuh diri itu juga haram hukumnya. Jadi kalau mereka itu menganggap mati syahid surga justru sebetulnya bukan mati syahid. Mati sangit kata orang-orang," ucap dia.
Baca:
Densus 88 Diingatkan Tak Sembrono Tangkap Terduga Teroris
Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap tiga terduga teroris, yakni Fariq Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad. Mereka ditangkap di kawasan Bekasi pada Selasa, 16 November 2021. Ketiganya diduga memiliki kaitan dengan Jamaah Islamiyah (JI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)