ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

Adhyaksa Dault Dilaporkan Terkait Penggelapan Aset Kwarnas

Siti Yona Hukmana • 10 September 2021 12:47
Jakarta: Mantan Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault dilaporkan ke Bareskrim Polri. Adhyaksa diduga menggelapkan aset Kwarnas. 
 
"Iya ada (laporan terhadap Adhyaksa)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 10 September 2021. 
 
Adhyaksa dilaporkan terkait penipuan dan penggelapan pengelolaan aset Kwarnas. Peristiwa itu diduga terjadi pada 2018.

"Tipu gelap terkait pengelolaan aset Kwarnas," ujar jenderal bintang satu itu.
 
Andi menyebut Adhyaksa sudah memenuhi panggilan polisi. Pemeriksaan dilakukan virtual pada Kamis, 9 September 2021.
 
Baca: Buronan Penggelapan Jabatan Ditangkap di Bekasi
 
Andi belum dapat memastikan penetapan tersangka. Dia hanya menyebut proses kasus masih berjalan.
 
"Tunggu saja perkembangan penanganannya, yang pasti prosesnya berjalan," ucapnya.
 
Laporan terhadap Adhyaksa Dault teregistrasi dengan nomor : LP/B/0169/III/2021/BARESKRIM pada 16 Maret 2021. Adhyaksa dipersangkakan Pasal 378 KUHP terkait Tindak Pidana Penipuan, Pasal 372 KUHP terkait Dugaan Penggelapan, dan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan