Jakarta: Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan menyinggung keberadaan Irjen Kemenkeu dan KPK atas kasus harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang saat ini sedang diperiksa oleh KPK.
Menurut Misbah Irjen Kemenkeu dan KPK tidak memiliki sistem yang baik dalam fungsi pengawasan harta kekayaan pejabat.
"Selama ini Irjen (Irjen Kemenkeu) kemana dan KPK kemana, karena kenaikan harta pejabat negara itu seharusnya sudah terpantau dari tahun ke tahun," kata Misbah dalam tayangan Hotroom di Metro TV, Rabu, 1 Maret 2023.
Misbah mengatakan, selama ini KPK seakan-akan hanya menunggu, dan tidak ada upaya untuk melakukan tracing atau pengusutan lebih lanjut.
"Tidak ada sistem yang dilakukan KPK maupun Irjen untuk melakukan pengusutan atau tracing terhadap harta kekayaan para pejabat tersebut," tutur Misbah.
Menurut Misbah minimnya pengawasan yang dilakukan Irjen Kemenkeu dan KPK menimbulkan pertanyaan publik terkait pengawasan internal.
"Jadi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) itu hanyalah kertas kosong saja, kertas yang tidak punya taji, dan setelah ada kasus baru diusut," tambah Misbah.
Foto: Screenshot Metro TV
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Berikut adalah rangkuman harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang dihimpun redaksi Media Group Network (MGN):
24 Juni 2011 = Rp 20.4 miliar
25 Juni 2013 = Rp 21.4 miliar
22 Januari 2015 = Rp 35.2 miliar
28 September 2016 = Rp 39.8 miliar
31 Desember 2017 = Rp 41.4 miliar
31 Desember 2018 = 44.0 miliar
31 Desember 2019 = 44.2 miliar
31 Desember 2020 = 55.6 miliar
31 Desember 2021 = 56.1 miliar
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan menyinggung keberadaan Irjen
Kemenkeu dan
KPK atas kasus harta kekayaan mantan pejabat
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang saat ini sedang diperiksa oleh KPK.
Menurut Misbah Irjen Kemenkeu dan KPK tidak memiliki sistem yang baik dalam fungsi pengawasan harta kekayaan pejabat.
"Selama ini Irjen (Irjen Kemenkeu) kemana dan KPK kemana, karena kenaikan harta pejabat negara itu seharusnya sudah terpantau dari tahun ke tahun," kata Misbah dalam tayangan Hotroom di Metro TV, Rabu, 1 Maret 2023.
Misbah mengatakan, selama ini KPK seakan-akan hanya menunggu, dan tidak ada upaya untuk melakukan tracing atau pengusutan lebih lanjut.
"Tidak ada sistem yang dilakukan KPK maupun Irjen untuk melakukan pengusutan atau tracing terhadap harta kekayaan para pejabat tersebut," tutur Misbah.
Menurut Misbah minimnya pengawasan yang dilakukan Irjen Kemenkeu dan KPK menimbulkan pertanyaan publik terkait pengawasan internal.
"Jadi
LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) itu hanyalah kertas kosong saja, kertas yang tidak punya taji, dan setelah ada kasus baru diusut," tambah Misbah.
Foto: Screenshot Metro TV
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Berikut adalah rangkuman harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang dihimpun redaksi Media Group Network (MGN):
24 Juni 2011 = Rp 20.4 miliar
25 Juni 2013 = Rp 21.4 miliar
22 Januari 2015 = Rp 35.2 miliar
28 September 2016 = Rp 39.8 miliar
31 Desember 2017 = Rp 41.4 miliar
31 Desember 2018 = 44.0 miliar
31 Desember 2019 = 44.2 miliar
31 Desember 2020 = 55.6 miliar
31 Desember 2021 = 56.1 miliar
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)