Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto. Foto: Medcom.id/Anggi Tondi Martaon.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto. Foto: Medcom.id/Anggi Tondi Martaon.

Banyak Spekulasi di Kasus Korupsi BTS, DPR Berencana Panggil Kejagung

Fachri Audhia Hafiez • 25 Mei 2023 19:20
Jakarta: Komisi III DPR berencana memanggil Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemanggilan itu terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo lantaran banyaknya spekulasi yang berkembang.
 
"Kalau kelamaan, nanti kita panggil ke Komisi III, supaya kau bisa lihat. Seperti dulu Pak Ferdy Sambo, spekulasinya banyak sekali. Ketika dibuka, clear semua," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023.
 
Pemanggilan itu guna menjawab spekulasi yang berkembang di publik. Salah satunya terkait dugaan adanya aliran dana dari hasil kejahatan korupsi itu ke sejumlah partai politik (parpol).

"Pasti dijadwalkan. Jangan khawatir. Hal hal yang sangat penting, khususnya isu kepartaian seperti ini pasti kita buka. Supaya isu itu selesai," ucap Bambang.
 
Baca: Eks Komisioner Duga Perubahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berbau Politik

Selain itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga bakal dipanggil. Hal itu untuk mengonfirmasi soal nilai dugaan korupsi kasus itu yang mencapai Rp8 triliun.
 
"BPKP menyatakan korupsi di BTS ini nilainya Rp8 triliun. Gede banget. Nanti dalam klarifikasi, kita panggil BPKP. Suruh jelaskan itu. Supaya kau juga tenang. Benar enggak itu mengalir ke tiga partai," ucap Bambang.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan