Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Eks Komisioner Duga Perubahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berbau Politik

Candra Yuri Nuralam • 25 Mei 2023 18:19
Jakarta: Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menduga ada bau politik dalam permintaan perubahan masa jabatan pimpinan Lembaga Antirasuah. Mahkamah Konstitusi (MK) mengubahnya dari empat tahun menjadi lima tahun.
 
"KPK ini kan sudah bagiannya pemerintah, KPK itu sudah politik pemerintahan yang sudah berjalan, itu sudah pasti," kata Saut kepada Medcom.id, Kamis, 25 Mei 2023.
 
Saut menyebut KPK merupakan bagian dari pemerintah setelah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Sehingga, pengajuan judicial review yang diajukan diyakini ada satu pautnya dengan kepentingan politik.

"Itu sudah jelas politik itu, enggak mungkin, mereka juga sudah koordinasi, enggak mungkin koordinasi, itu kan keputusan-keputusan besar," ucap Saut.
 
Baca: MK Putuskan Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun, Ghufron: Alhamdulillah

MK mengabulkan gugatan judicial review terkait masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron semringah dengan putusan itu.
 
"Sebagai pemohon saya menyampaikan alhamdulillah syukur kepada Allah SWT, karena MK telah memutuskan menerima seluruh permohonan JR (judicial review) saya," kata Ghufron kepada Medcom.id, Kamis, 25 Mei 2023.
 
Ghufron menilai putusan itu merupakan kemenangan bersama demokrasi berkonstitusi. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang telah mengabulkan gugatannya atas seluruh pertimbangan yang ada.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan