Jakarta: Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia segera diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Pemeriksaan itu terkait gembong narkoba Fredy Pratama yang saat ini masih buron.
"Iya betul," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi Selasa, 3 Oktober 2023.
Mukti belum memastikan waktu pemanggilan musisi yang saat ini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Jakarta itu. Dia hanya menyebut segera.
"Dalam waktu dekat nanti lah, karena kordinasi dengan lapas ya," ujar jenderal bintang satu itu.
Mukti mengatakan Zivilia diperiksa karena terkait dengan bandar narkoba bernama Rian. Rian ini membeli barang haram kepada Fredy Pratama Casanova.
"Dulu si Zul, beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama Casanova makanya kita mau BAP dulu," jelas Mukti.
Untuk diketahui, Zul Zivilia saat ini tengah menjalani masa hukuman 18 tahun penjara di Lapas Salemba Jakarta. Zul dan bos kecil bernama Rian ditangkap bersama dua tersangka lainnya di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara saat menimbang dan membungkus sabu pada 1 Maret 2019.
Jakarta: Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias
Zul Zivilia segera diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Pemeriksaan itu terkait gembong
narkoba Fredy Pratama yang saat ini masih buron.
"Iya betul," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi Selasa, 3 Oktober 2023.
Mukti belum memastikan waktu pemanggilan musisi yang saat ini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Jakarta itu. Dia hanya menyebut segera.
"Dalam waktu dekat nanti lah, karena kordinasi dengan lapas ya," ujar jenderal bintang satu itu.
Mukti mengatakan Zivilia diperiksa karena terkait dengan bandar narkoba bernama Rian. Rian ini membeli barang haram kepada Fredy Pratama Casanova.
"Dulu si Zul, beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama Casanova makanya kita mau BAP dulu," jelas Mukti.
Untuk diketahui, Zul Zivilia saat ini tengah menjalani masa hukuman 18 tahun penjara di Lapas Salemba Jakarta. Zul dan bos kecil bernama Rian ditangkap bersama dua tersangka lainnya di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara saat menimbang dan membungkus sabu pada 1 Maret 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)