Ammar sepertinya tidak keberatan mendapat hukuman itu. Dia bahkan menyebut vonis dari hakim kepadanya sudah adil.
"Alhamdulillah ya, merasa lega, karena sudah diberikan secara sah oleh hakim," kata Ammar Zoni di jakarta, Selasa (26/9/2023).
"Hakim melihat dari sudut pandang yang objektif di mana jaksa sudah menuntut satu tahun dan dikurangi, jadi itu adalah salah satu hal yang menurut saya Alhamdulillah," lanjutnya.
Ammar pun menyebut peran besar dari keluarganya di kasus narkoba keduanya ini. Ammar yakin vonis ringan ini berkat doa dari keluarganya, termasuk sang istri
"Ini semua berkat dari doa-doa keluarga saya dan dari istri juga," ucapnya.
Kasus Narkoba Ammar Zoni
Ammar Zoni ditangkap di rumahnya pada 8 Maret 2023. Setelah ditangkap, Ammar Zoni menjalani rehabilitasi di Lido, Jawa Barat selama lima bulan. Ini merupakan penangkapan kedua Ammar. Sebelumnya dia pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2017.
Dengan putusan ini, Ammar diperkirakan tak lama lagi menghirup udara bebas, tepatnya bulan Oktober 2023
"Ammar sekiranya cuma menjalani, perhitungan saya, enggak sampai pertengahan bulan depan. Maksimal bulan Oktober Ammar sudah bisa bebas. Kita tinggal tunggu dari pihak jaksa, apakah menerima atau akan mengajukan banding," kata pengacara Ammar, Abdullah Emile Oemar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News