Mantan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu Lucky Hakim. (Medcom.id/Siti Yona)
Mantan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu Lucky Hakim. (Medcom.id/Siti Yona)

Tuturan Lucky Hakim saat Kunjungi Al Zaytun, Diajarkan Salam Yahudi

Siti Yona Hukmana • 14 Juli 2023 12:29
Jakarta: Mantan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu Lucky Hakim cerita tentang kedatangannya ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, milik Panji Gumilang di Indramayu, Jawa Barat. Lucky mengaku diundang Panji.
 
"Saya ke Al Zaytun itu tanggal 29 Juli 2022. Itu pertama saya datang kesana sebagai tamu undangan, waktu itu saya sebagai wakil kepala daerah diundang," kata Lucky di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juli 2023.
 
Lucky mengatakan dirinya diundang, karena sebelumnya mengirimkan surat melalui Lucky Hakim Center untuk bersilahturahmi. Saat itu, dia ingin melihat apa yang ada di dalam ponpes milik Panji Gumilang itu.

"Waktu-waktu zaman kampanye sekitar satu tahun sebelumnya, itu saya melihat ada masjid besar sekali dan segala cerita-cerita yang ada di luar itu saya kan enggak bisa masuk karena memang belum kenal yang pertama, yang kedua saya bukan sebagai kepala daerah, terus yang ketiga memang saya masih baru tuh ke daerah kecamatan Gantar waktu itu," ungkap Lucky.
Baca: Polisi Bakal Periksa Lagi Panji Gumilang

Kemudian, setelah menjadi kepala daerah, yakni Wakil Bupati Indramayu, ia mengajukan surat untuk bersilahturahmi. Surat itu direspons baik dan Lucky diundang datang ke Al Zaytun pada 29 Juli 2022.
 
"Begitu datang ke sana, ditemui, diterima dengan baik. Waktu itu yang menerima langsung Pak Panji Gumilang, ya sudah keliling-keliling melihat, apa yang waktu itu Mas Lucky mau lihat apa tentang Al Zaytun. Saya mau lihat semuanya yang heboh-heboh ini," tutur Lucky.
 
Kemudian, Lucky diundang kembali pada 30 Juli 2022 dalam rangka merayakan ulang tahun Panji Gumilang. Ketika datang, dia kaget karena berpikir hanya anak cucu dan staf yang datang. Ternyata yang datang tamu-tamu memakai pakaian jas rapi.
 
Dia yang hanya memakai kemeja minder dengan ribuan tamu yang hadir. Akhirnya, Panji memberikan jas dan peci.
 
Lucky pun memberikan sambutan dalam acara itu. Kemudian, Panji Gumilang memberikan sambutan pada sesi terakhir yang diawali dengan mengajarkan ucapan salam berbeda dari ajaran Islam, yang disebut-sebut salam Yahudi.
 
Lucky dan seluruh tamu undangan ikut mengucapkan salam itu sambil bernyanyi dipandu Panji. Maka itu, Lucky terseret dan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri.
 
Lucky tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.50 WIB. Dalam agenda panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, Lucky diperiksa pukul 10.00 di ruangan Subdit I Dittipidum Bareskrim Polri.
 
Untuk diketahui, Panji dilaporkan kasus penistaan agama di Bareskrim Polri dengan dua laporan polisi. Yakni LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023 dan LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. Dengan persangkaan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
 
Bareskrim Polri mengantongi tiga unsur pidana yang diduga dilakukan Panji Gumilang setelah gelar perkara. Pertama, Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. Kedua, Pasal 45A ayat (2) Jo 28 ayat 2 Indang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
Beleid itu berbunyi setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
 
Ketiga, Pasal 14 Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang mengatur terkait berita bohong. Beleid itu menyebutkan barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan