Gedung Kementerian ESDM (Foto: MTVN/Ilham Wibowo)
Gedung Kementerian ESDM (Foto: MTVN/Ilham Wibowo)

Duit Korupsi Tukin Kementerian ESDM Diduga untuk Menyuap BPK

Candra Yuri Nuralam • 30 Maret 2023 08:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kecipratan duit haram dalam dugaan korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tersangka diyakini menyalurkan uang untuk mengondisikan temuan.
 
"Sejauh ini yang diperkirakan demikian (aliran dana untuk mengondisikan temuan BPK)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023.
 
KPK menduga duit panas itu diberikan agar tidak ada kejanggalan dalam laporan BPK di Kementerian ESDM. Lembaga Antirasuah kini sedang mendalami pengondisian itu.

"(Kejadiannya) kan 2021-2022, sudah ada auditnya. Jadi kita masih dalami," ucap Asep.
Baca:  KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PDAM Kabupaten Kapuas

KPK membuka penyelidikan baru. Kasusnya berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
 
"Dimulai dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2023.
 
Ali mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Status itu diberikan usai ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan