Kapuas: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, Rabu, 29 Maret 2023.
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah kantor pemkab dan kediaman pribadi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat di Jalan Kenanga, Kuala Kapuas pada Selasa kemarin.
Selain itu, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat, Jalan Mahakam Kuala Kapuas.
Kegiatan penggeledahan itu masih terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK dan telah menetapkan bupati Kapuas beserta istrinya sebagai tersangka.
Tim penyidik KPK datang ke kantor Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas sekira pukul 08.00 WIB dengan menggunakan empat mobil minibus. Sedangkan di kantor PDAM, tim KPK juga datang sekitar pukul 08.00 WIB menggunakan tiga mobil minibus.
Penggeledahan masih berlangsung, pintu depan kantor Dinas PUPRPKP Kapuas tampak ditutup dan seorang petugas keamanan berjaga di depan pintu tersebut.
"Petugas KPK yang minta agar pintu ditutup, yang boleh masuk hanya pegawai kantor ini," kata petugas keamanan yang berjaga di depan kantor Dinas PUPRPKP Kapuas.
Sementara di kantor PDAM Kapuas, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruangan direktur dan bagian keuangan. Penggeledahan di kantor perusahaan pengolah air bersih itu juga dikawal aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Kapuas: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) kembali menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Kapuas,
Kalimantan Tengah di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, Rabu, 29 Maret 2023.
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah kantor pemkab dan kediaman pribadi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat di Jalan Kenanga, Kuala Kapuas pada Selasa kemarin.
Selain itu, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (
PDAM) setempat, Jalan Mahakam Kuala Kapuas.
Kegiatan penggeledahan itu masih terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK dan telah menetapkan bupati Kapuas beserta istrinya sebagai tersangka.
Tim penyidik KPK datang ke kantor Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas sekira pukul 08.00 WIB dengan menggunakan empat mobil minibus. Sedangkan di kantor PDAM, tim KPK juga datang sekitar pukul 08.00 WIB menggunakan tiga mobil minibus.
Penggeledahan masih berlangsung, pintu depan kantor Dinas PUPRPKP Kapuas tampak ditutup dan seorang petugas keamanan berjaga di depan pintu tersebut.
"Petugas KPK yang minta agar pintu ditutup, yang boleh masuk hanya pegawai kantor ini," kata petugas keamanan yang berjaga di depan kantor Dinas PUPRPKP Kapuas.
Sementara di kantor PDAM Kapuas, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruangan direktur dan bagian keuangan. Penggeledahan di kantor perusahaan pengolah air bersih itu juga dikawal aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)