Ketua KPK Firli Bahuri/MI/Susanto
Ketua KPK Firli Bahuri/MI/Susanto

8 Saran Agar Gerakan Bangga Buatan Indonesia Bebas dari Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 27 Maret 2022 07:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung upaya pemerintah menggaungkan gerakan bangga buatan Indonesia. Namun, pemerintah harus waspada dengan tindakan korupsi dari gerakan tersebut.
 
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut gerakan itu sama dengan pengadaan barang dan jasa. Modus korupsinya biasanya suap. Setidaknya ada delapan saran KPK untuk menutup celah korupsi dari gerakan itu.
 
"Pertama, tidak melakukan persekongkolan untuk melakukan korupsi dengan para pihak penyedia barang atau jasa," kata Firli melalui keterangan tertulis, Minggu, 27 Maret 2022.

Firli mengatakan persekongkolan jahat merupakan faktor utama terjadinya suap dalam pengadaan barang dan jasa. Integritas yang kuat dibutuhkan dalam saran pertama ini.
 
Saran kedua, tidak boleh terjadi penerimaan balik dari pengadaan barang dan jasa dalam gerakan bangga buatan Indonesia. Timbal balik ini diharamkan diterima menurut aturan.
 
"Ketiga tidak mengandung unsur penyuapan," ujar Firli.
 
Keempat, penyelenggara negara yang terlibat harus berani menolak pemberian gratifikasi. Gratifikasi bisa membuat penyelenggaraan dalam gerakan bangga buatan Indonesia memihak ke pemberi dalam pengadaan barang dan jasa.
 
Baca: Pemberantasan Korupsi Disebut Mesti Keroyokan
 
Kemudian, gerakan itu harus bebas dari benturan kepentingan. Keenam, tidak mengandung unsur kecurangan atau maladministrasi dalam gerakan tersebut.
 
"Ketujuh, tidak ada niat jahat dengan memanfaatkan kondisi darurat, dan terakhir tidak membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi," kata Firli.
 
Firli berharap delapan saran dari KPK itu diikuti pemerintah. Dia yakin gerakan itu bisa mendongkrak ekonomi Indonesia jika berjalan tanpa embel-embel korupsi.
 
"KPK memberikan dukungan penuh demi suksesnya gerakan bangga buatan Indonesia. Selama taat azas dan komit dengan regulasi, jangan pernah takut belanja dan menggunakan anggaran negara," tegas Firli.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan