Indra Kenz sebelum ditangkap/instagram
Indra Kenz sebelum ditangkap/instagram

Berkas Indra Kenz Tak Kunjung Lengkap, Korban Binomo Ancam Demo

Siti Yona Hukmana • 17 Juni 2022 16:40

Kejagung tengah meneliti berkas perkara sejumlah penipuan investasi bodong, termasuk kasus trading binary option Binomo atas nama tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz. Indra segera disidang apabila berkas itu dinyatakan lengkap.
 
"Saat ini masih dalam tahap koordinasi secara intensif antara penyidik Bareskrim Polri dengan Jaksa Peneliti pada JAM-Pidum Kejaksaan Agung agar perkara tersebut dapat segera dinyatakan lengkap secara formil dan materil (P21)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Juni 2022. 
 
Adapun dalam kasus penipuan Binomo ini Bareskrim telah menetapkan tujuh tersangka. Indra Kenz; Brian Edgar Nababan selaku pembawa Binomo ke Indonesia dan perekrut affiliator Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich. Kemudian, Wiky Mandara Nurhalim sebagai tenaga admin Indra; dan Fakarich selaku perekrut Indra Kenz. 

Nathania Kesuma menjadi tersangka karena menerima aliran dana dari kakaknya, Indra Kenz; Vanessa Khong yang merupakan mantan kekasih Indra jadi tersangka karena menerima aliran dana. 
 
Terakhir, Rudiyanto Pei selaku pembeli 10 jam tangan mewah Indra senilai Rp8 miliar. Ayah Vanessa Khong itu membeli jam tangan mewah Indra untuk membantu menyamarkan hasil kejahatan.
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan