Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja siap panen seluas 5 hektare di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Leuser, Desa Agusen, Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh. Pemusnahan ini dilakukan BNN bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Ladang ganja yang berada di ketinggian 1.660 MDPL dan 1.715 MDPL ini ditemukan tim BNN pada Senin, Mei 2022. Tim gabungan yang terdiri dari BNN Kabupaten Gayo Lues, Kejaksaan Negeri, Polres, Brimob, Kodim, serta Satpol PP Kabupaten Gayo Lues membabat 20.000 batang ganja dengan berat total 10 ton.
Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni setiap tahunnya menjadi momentum keprihatinan masyarakat dunia dalam menghadapi situasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Jelang peringatan HANI 2022, BNN menggencarkan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui berbagai cara, salah satunya pemusnahan ladang ganja.
Apa yang dilakukan BNN ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sesuai dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Gayo Lues menjadi salah satu target wilayah pengembangan program Grand Design Alternative Development (GDAD) besutan BNN.
Baca: Satgas Pamtas Yonif 126 Temukan Ladang Ganja di Jalan Trans Papua Kabupaten Keerom
Melalui program ini, BNN memberi alternatif bagi masyarakat yang dahulu bertani ganja untuk beralih pada komoditas tanaman produktif lainnya. Dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, BNN berharap masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman, serta peredaran gelap tanaman ganja.
Jakarta:
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan
ladang ganja siap panen seluas 5 hektare di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Leuser, Desa Agusen, Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh. Pemusnahan ini dilakukan BNN bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Ladang
ganja yang berada di ketinggian 1.660 MDPL dan 1.715 MDPL ini ditemukan tim BNN pada Senin, Mei 2022. Tim gabungan yang terdiri dari BNN Kabupaten Gayo Lues, Kejaksaan Negeri, Polres, Brimob, Kodim, serta Satpol PP Kabupaten Gayo Lues membabat 20.000 batang ganja dengan berat total 10 ton.
Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni setiap tahunnya menjadi momentum keprihatinan masyarakat dunia dalam menghadapi situasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Jelang peringatan HANI 2022, BNN menggencarkan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui berbagai cara, salah satunya pemusnahan ladang ganja.
Apa yang dilakukan BNN ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sesuai dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Gayo Lues menjadi salah satu target wilayah pengembangan program Grand Design Alternative Development (GDAD) besutan BNN.
Baca:
Satgas Pamtas Yonif 126 Temukan Ladang Ganja di Jalan Trans Papua Kabupaten Keerom
Melalui program ini, BNN memberi alternatif bagi masyarakat yang dahulu bertani ganja untuk beralih pada komoditas tanaman produktif lainnya. Dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, BNN berharap masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman, serta peredaran gelap tanaman ganja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)