Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Foto: Medcom.id/Cindy
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Foto: Medcom.id/Cindy

Emas Dicuri, MAKI Pertanyakan Pengamanan Barang Rampasan KPK

Candra Yuri Nuralam • 09 April 2021 06:00
Jakarta: Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) heran emas sitaan kasus korupsi bisa dicuri anggota satuan tugas (satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IGA. MAKI mempertanyakan pengamanan barang rampasan yang disimpan KPK.
 
"Ini pasti sangat buruk karena pada nyatanya bisa dibobol berkali-kali, tidak hanya sekali kan berdasarkan keterangan Dewan Pengawas (Dewas)," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 April 2021.
 
Menurut dia, KPK sudah kebobolan karena kemalingan oleh pegawai sendiri. Lembaga Antikorupsi disarankan memperbaiki sistem perekrutan pegawai. Gaya hidup calon pegawai harus diperiksa sebelum diterima bekerja.

Baca: Pencurian Emas Jadi Pelajaran, KPK Tak Akan Lindungi Pegawai Bermasalah
 
"Mestinya proses profile assessment dilakukan berkala sehingga orang bisa dilacak tentang kelayakan hidupnya seperti apa," ujar Boyamin.
 
KPK dinilai juga perlu memantau gaya hidup pegawai. Karyawan yang terlibat bisnis tidak jelas harus ditegur.
 
"Karena gaya hidupnya jelas-jelas itu membutuhkan uang yang banyak, seperti judi gitu kan. Nah itu yang mesti didalami dan diperbaiki oleh KPK," tutur Boyamin.
 
Boyamin berharap Lembaga Antikorupsi memperketat penjagaan barang rampasan. Pengamanan tidak bisa hanya dikuasai satu orang.
 
"Karena apa pun itu nyatanya bobol dan ini saya mempertanyakan bagaimana biaya pengamanan selama ini dipakai," ucap Boyamin.
 
Dewas KPK memecat IGA dalam sidang etik karena ketahuan mencuri emas hasil sitaan kasus korupsi. Total, 1,9 kilogram emas dari empat kali pengambilan yang digasak IGA.
 
IGA bisa mengambil emas itu karena ditugaskan sebagai satgas di bagian penyimpanan dan pengelolaan barang KPK. Jabatan itu membuatnya bebas keluar masuk mengambil barang sitaan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan