Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: Antara/Yudhi Mahatma.
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: Antara/Yudhi Mahatma.

KPK Segel Ruang Kerja Bupati dan Wabup Mojokerto

Juven Martua Sitompul • 24 April 2018 14:26
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel sejumlah ruangan di Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Ada tiga ruangan yang digeledah dan disegel oleh tim lembaga Antirasuah.
 
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, ketiga ruangan yang disegel adalah ruang kerja Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP), Wakil Bupati Pungkasiadi dan ruang kerja Sekretaris Daerah Herry Suwito.
 
"Akan ada konpers nanti," kata Agus kepada Medcom.id, Jakarta, Selasa, 24 April 2018.
 
Baca: 12 Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa Terkait Suap APBD
 
Agus menolak berkomentar lebih detail soal kasus yang diduga melibatkan pejabat tinggi di Pemkab Mojekerto tersebut. Detail penggeledahan akan disampaikan saat konferensi pers.
 
Informasi yang dihimpun, penggeledahan dan penyegelan itu merupakan pengembangan dari perkara yang tengah ditangani KPK. Saat ini, lembaga Antirasuah masih melakukan proses penyidikan kasus suap DPRD Mojekerto.
 
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus dan empat pihak lain sebagai tersangka. Keempat orang itu adalah Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil Ketua DPRD Mojokerto Abdullah Fanani, Wakil Ketua DPRD Mojokerto Umar Faruq dan Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto Wiwiet Febryanto.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>