Jakarta: Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) Setya Novanto disebut menekan anggota DPR Miryam S Haryani agar mencabut keterangannya yang telah tertuang di berita acara pemeriksaan (BAP). Penekanan itu dilakukan di awal 2017, menjelang pembacaan surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.
Hal itu disampaikan Jaksa Eva Yustisiana saat membacakan berkas tuntutan untuk Novanto dalam sidang lanjutan korupsi KTP-el.
"Terdakwa bersama-sama dengan Jamal Aziz, Chairuman Harahap, Markus Nari, dan Akbar Faisal menekan kepada Miryam S Haryani agar mencabut keterangannya sebagaimana dalam BAP," kata Eva di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 29 Maret 2018.
Baca: Novanto Pernah Hendak `Berlindung` ke Demokrat
Miryam dijamin bakal lolos dari jeratan KPK jika mau mencabut BAP. Politikus Hanura itu diduga turut kecipratan uang sebesar US$1,2 juta dari proyek ini.
"Terdakwa menjamin jika Miryam S Haryani mencabut keterangannya di BAP, maka Miryam tidak akan menjadi tersangka di KPK," ujar dia.
Atas penekanan tersebut, lanjut dia, pada 23 Maret 2017, Miryam benar-benar mencabut seluruh BAP-nya seperti arahan Novanto.
Tak hanya itu, jelas dia, Novanto juga mencoba menutupi kejahatannya melalui Irman dan mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini. Ia meminta Diah untuk bilang ke Irman agar mengaku tak mengenal dirinya saat ditanya KPK.
"Pesan terdakwa tersebut kemudian disampaikan Diah kepada Irman melalui Zudan Arif," kata dia.
Jakarta: Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) Setya Novanto disebut menekan anggota DPR Miryam S Haryani agar mencabut keterangannya yang telah tertuang di berita acara pemeriksaan (BAP). Penekanan itu dilakukan di awal 2017, menjelang pembacaan surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.
Hal itu disampaikan Jaksa Eva Yustisiana saat membacakan berkas tuntutan untuk Novanto dalam sidang lanjutan korupsi KTP-el.
"Terdakwa bersama-sama dengan Jamal Aziz, Chairuman Harahap, Markus Nari, dan Akbar Faisal menekan kepada Miryam S Haryani agar mencabut keterangannya sebagaimana dalam BAP," kata Eva di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 29 Maret 2018.
Baca: Novanto Pernah Hendak `Berlindung` ke Demokrat
Miryam dijamin bakal lolos dari jeratan KPK jika mau mencabut BAP. Politikus Hanura itu diduga turut kecipratan uang sebesar US$1,2 juta dari proyek ini.
"Terdakwa menjamin jika Miryam S Haryani mencabut keterangannya di BAP, maka Miryam tidak akan menjadi tersangka di KPK," ujar dia.
Atas penekanan tersebut, lanjut dia, pada 23 Maret 2017, Miryam benar-benar mencabut seluruh BAP-nya seperti arahan Novanto.
Tak hanya itu, jelas dia, Novanto juga mencoba menutupi kejahatannya melalui Irman dan mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini. Ia meminta Diah untuk bilang ke Irman agar mengaku tak mengenal dirinya saat ditanya KPK.
"Pesan terdakwa tersebut kemudian disampaikan Diah kepada Irman melalui Zudan Arif," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)