Ketua DPD RI Irman Gusman (batik biru) resmi ditetapkan tersangka korupsi (Foto: Media Indonesia)
Ketua DPD RI Irman Gusman (batik biru) resmi ditetapkan tersangka korupsi (Foto: Media Indonesia)

Mantan Wakil Ketua DPD Curiga Irman Gusman Dijebak

Nurfajri BN • 17 September 2016 18:34
medcom.id, Jakarta: Kabar mengenai Ketua DPD RI Irman Gusman yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditanggapi banyak pihak. Mantan Wakil Ketua DPD Laode Ida menyebut hal ini sebagai sebuah kecelakaan.
 
Laode mengaku prihatin dan sangat sedih mendengar kabar penangkapan dari Irman Gusman. "Berita ini membuat saya sangat terpukul, sedih, dan tak bisa omong apa-apa lagi. Lembaga yang pernah saya pimpin 10 tahun terkena musibah besar dengan tertangkap tangannya dua anggotanya oleh KPK," ujar Laode, saat dihubungi Metrotvnews.com, Sabtu (17/9/2016). 
 
"Yang lebih menjadikan saya tak habis pikir dan tak masuk akal, adanya info Ketua DPD adalah salah satu yang terkena OTT KPK itu," lanjutnya.
 
Menurut Laode, jika info itu benar, maka merupakan kecelakaan besar bagi lembaga wakil daerah itu. Pria asal Sulawesi Tenggara itu mengaku berteman sangat baik dengan Irman Gusman. 
(Baca: Irman Gusman Jadi Tersangka Penerima Suap https://www.medcom.id/nasional/hukum/aNrLE31k-irman-gusman-jadi-tersangka-penerima-suap).
 
Politikus PAN itu tak menyangka bahwa Irman bisa melakukan hal yang seperti dituduhkan oleh KPK. "Karena yang bersangkutan memang saya kenal sebagai figur pebisnis yang mapan, dan juga suka membantu sesama. "Makanya, sekali lagi, saya hampir tak percaya dengan informasi itu," imbuh Laode. 
 
"Mungkin juga yang bersangkutan masuk dalam perangkap jebakan. Apalagi di intern DPD dalam beberapa bulan terakhir mengalami goncangan politik terkait dengan perubahan tatib untuk menjadikan jabatan pimpinan DPD hanya 2,5 tahun, di mana sasaran tembaknya adalah posisi IG," tuturnya.
 
Namun demikian, jika benar itu terjadi, pria kelahiran 12 Maret 1961 itu meminta agar Irman diproses secara hukum. Laode mengharapkan bahwa kebenaran akan terungkap.
 
"Dengan kenyataan itu, posisi DPD tentu akan kian sulit. Akan sulit untuk perkuat posisi kewenangan kelembagaannya, karena akan dianggap bahwa memperkuat kewenangan DPD hanya akan memperbanyak orang-orang di lembaga politik yang berperilaku korup," sebut Laode. 
 
"Selain itu, citra DPD di mata publik akan jadi rusak. Ini pun yang buat saya sedih, karena selama 10 tahun saya pimpin lembaga itu (bersama Ginanjar Kartasasmita dan juga bersama Irman Gusman), citra dan marwah lembaga tetap kami jaga," ungkapnya.
 
Lebih lanjut Laode mengharapkan peristiwa sekarang ini menjadi pelajaran berharga dan terakhir bagi orang-orang DPD.
 
 

 

Transaksi Rp100 juta membuat IG Tersangka

Penyidik KPK menetapkan IG sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Direktur CV SB berinisial XSS dan istrinya MMI.
 
Irman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiamana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Sedangkan XSS dan MMI disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 2 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiamana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 
Menurut keterangan dari Ketua KPK Agus Rahardjo dari operasi tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan uang Rp100 juta. Dia disangkakan melakukan korupsi impor gula.
 

 
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan