Jakarta: Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengaku terbuka dengan segala masukan dari masyarakat dan lembaga nonpemerintah. Termasuk, saran Indonesia Corruption Watch (ICW) soal tiga capim dari Polri yang memiliki rekam jejak buruk.
"Usul apa saja silakan. Namun pansel memiliki mekanisme seleksi yang didasarkan undang-undang," kata anggota Pansel Hendardi, saat dikonfirmasi Medcom.id, Selasa, 30 Juli 2019.
ICW membeberkan rekam jejak tiga kandidat capim KPK yang diduga bermasalah. Mereka yakni Irjen Firli Bahuri, Irjen Antam Novambar, dan Irjen Dharma Pongrekun.
Hendardi menuturkan setiap peserta punya hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi jika memenuhi syarat undang-undang. Jika, ICW memiliki data dan fakta soal rekam jejak ketiga calon ada baiknya disampaikan.
"Jika ICW atau siapa pun punya data/fakta tentang rekam jejak peserta, dari awal sudah kami buka kesempatan untuk menyampaikan kepada Pansel melalui email dan akan kami cek nantinya dalam tahap profile assesment," tutur dia.
(Baca juga: Polri Tantang ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil Keluarkan Data)
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil dan ICW meminta Pansel Capim KPK menyoroti tiga pati Polri yang diduga memiliki rekam jejak buruk.
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Kurnia Ramadhana memaparkan, Irjen Firli Bahuri saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pernah bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi. Saat itu TGB tengah diperiksa dalam sebuah kasus.
Wakil Kabareskrim Irjen Antam Novambar juga dinilai bermasalah. Antam diduga meminta mantan Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa, menjadi saksi meringankan dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan yang saat itu ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut.
Terakhir, Wakil Kepala BSSN Irjen Dharma Pongrekun. Menurut catatan ICW, Dharma sempat menandatangani surat pemanggilan untuk penyidik KPK, Novel Baswedan, terkait dugaan penganiyaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
Dharma juga diisukan melanggar prosedur dalam mengeluarkan tahanan ketika menjabat sebagai wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Jakarta: Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengaku terbuka dengan segala masukan dari masyarakat dan lembaga nonpemerintah. Termasuk, saran Indonesia Corruption Watch (ICW) soal tiga capim dari Polri yang memiliki rekam jejak buruk.
"Usul apa saja silakan. Namun pansel memiliki mekanisme seleksi yang didasarkan undang-undang," kata anggota Pansel Hendardi, saat dikonfirmasi
Medcom.id, Selasa, 30 Juli 2019.
ICW membeberkan rekam jejak tiga kandidat capim KPK yang diduga bermasalah. Mereka yakni Irjen Firli Bahuri, Irjen Antam Novambar, dan Irjen Dharma Pongrekun.
Hendardi menuturkan setiap peserta punya hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi jika memenuhi syarat undang-undang. Jika, ICW memiliki data dan fakta soal rekam jejak ketiga calon ada baiknya disampaikan.
"Jika ICW atau siapa pun punya data/fakta tentang rekam jejak peserta, dari awal sudah kami buka kesempatan untuk menyampaikan kepada Pansel melalui email dan akan kami cek nantinya dalam tahap profile assesment," tutur dia.
(Baca juga: Polri Tantang ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil Keluarkan Data)
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil dan ICW meminta Pansel Capim KPK menyoroti tiga pati Polri yang diduga memiliki rekam jejak buruk.
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Kurnia Ramadhana memaparkan, Irjen Firli Bahuri saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pernah bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi. Saat itu TGB tengah diperiksa dalam sebuah kasus.
Wakil Kabareskrim Irjen Antam Novambar juga dinilai bermasalah. Antam diduga meminta mantan Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa, menjadi saksi meringankan dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan yang saat itu ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut.
Terakhir, Wakil Kepala BSSN Irjen Dharma Pongrekun. Menurut catatan ICW, Dharma sempat menandatangani surat pemanggilan untuk penyidik KPK, Novel Baswedan, terkait dugaan penganiyaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
Dharma juga diisukan melanggar prosedur dalam mengeluarkan tahanan ketika menjabat sebagai wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)