Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul. Foto: Cindy/Medcom.id
Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul. Foto: Cindy/Medcom.id

Polisi Belum Menerima Laporan Penjualan Data Pribadi

Cindy • 02 Agustus 2019 14:38
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtippidsiber) Bareskrim Polri belum menerima laporan terkait kasus jual beli Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melapor. 
 
"Sekarang ini belum ada yang melapor," kata Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Agustus 2019. 
 
Ricky mengakui pihak Kementerian Dalam Negeri sempat datang ke Bareskrim Polri. Namun, mereka hanya berkonsultasi tentang adanya informasi jual beli data pribadi bukan membuat laporan polisi. Sebab, mereka bukan sebagai pihak yang dirugikan. 

"Dukcapil datang berkonsultasi, saya tanya data pribadi yang diperjualbelikan dapat dari mana?" ujar Ricky. 
 
Saat itu, kata dia, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) mengaku tak ada data yang dibobol. Server mereka pun aman. 
 
"Jadi dapat dari mana? Dari media sosial. Lalu mengadukan apa? Berarti tidak ada yang mencuri data di situ," kata Ricky. 
 
Baca: Pemerintah Tak Tinggal Diam Terkait Kasus Penjualan Data Pribadi
 
Ricky mengatakan pihaknya akan mendalami kasus jual beli data pribadi ini. Meski, dalam penyelidikan seharusnya diawali dengan laporan masyarakat. 
 
Informasi jual beli NIK dan KK disebarkan akun media sosial Twitter @hendralm. Unggahan disertai narasi dan foto tersebut ramai dibicarakan dan di-retweet hingga puluhan ribu kali. 
 
"Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK+KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampai jutaan data. Gila, gila, gila," dikutip dari unggahan pemilik akun @hendralm, Samuel Christian. 
 
Dalam unggahannya tersebut, terdapat bukti-bukti percakapan jual beli NIK dan KK di grup Facebook Dream Market Official. Samuel menyebut NIK dan KK itu digunakan untuk mendaftar nomor maupun paylater berbagai aplikasi. Dia meminta Polri untuk mengusut kasus itu. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan