Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama Putra.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama Putra.

ICW Usut Capim KPK Bermasalah

Ilham Pratama Putra • 01 Agustus 2019 17:33
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) mengeklaim mengantongi nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermasalah terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan rekam jejaknya. ICW akan memeriksa lebih lanjut profil capim bermasalah itu.
 
"Laporan sudah ada yang masuk. Kita menelaah lebih jauh dan terus mengkampanyekan agar ada keterlibatan publik dalam pemilihan-pemilihan pimpinan KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Agustus 2019.
 
Menurut dia, ICW segera melaporkan temuan itu kepada Panitia Seleksi (Pansel) KPK. Dia berharap ada tindak lanjut yang jelas dari Pansel.

"Ada beberapa nama yang perlu di-cross check ulang Pansel karena ada pemberitaan juga, laporan masyarakat juga terkait dari figur tersebut. Ke depan, jika ada temuan signifikan akan disampaikan ke publik," ungkap Kurnia.
 
Untuk itu, dia berharap Pansel jangan hanya menunggu laporan dari instansi seperti kepolisian. Pasalnya, Kurnia takut jika bukan atas laporan masyarakat sendiri, akan ada konflik kepentingan dari kepolisian.
 
Dia ingin pembentukan KPK ke depan layak untuk dikritisi, terlebih pada saat genting seperti sekarang. ICW masih menolak adanya kepolisan ataupun kejaksaan di tubuh KPK.
 
Baca: Polri Tantang ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil Keluarkan Data
 
"Masih banyak catatan kritis kepada institusi penegak hukum yang juga punya kewenangan memberantas korupsi. Maka dari itu kita pandang lebih baik, untuk membenahi internalnya daripada mengirimkan wakilnya ke KPK," kata dia.
 
Bagaimanapun, kata Kurnia, KPK harus tetap Independen. Bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun.
 
"Bukan hanya secara institusi tapi independsi setiap insan pegawai KPK, tak terkecuali lima komisioner yang akan terpilih nanti. Maka dari itu, kalaupun ada dari institusi tertentu, dorongan kita bukan hanya mundur dari jabatannya. Tapi, juga mundur dari institusinya, untuk mencegah konflik kepentingan," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan