Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuwat Maruf, sempat berusaha kabur. Kuwat merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Saudara Kuat sempat akan melarikan diri namun diamankan dan berhasil ditangkap,” ungkap Listyo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.
Kuwat ditetapkan menjadi tersangka setelah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan fakta sebenarnya. Bharada E mengakui menembak Brigadir J atas perintah atasannya, Irjen Ferdy sambo. Kuwat dan satu tersangka lain yakni Bripka Ricky Rizal (RR) turut menyaksikan dan membantu.
"Saudara Richard akui perbuatannya kemudian saudara Riky dan Kuat ditetapkan tersangka," ujar dia.
Setelah pengakuan Bharada E, dan tiga tersangka lain, Irjen Ferdy Sambo tak bisa mengelak lagi dan mengakui semua perbuatannya kepada penyidik. Ferdy Sambo pun ditetapkan tersangka dan diduga sebagai otak pembunuhan Brigadir J.
"Berdarasarkan pengakuan tiga tersangka maka saudara FS (Ferdy sambo) akhirnya mengakui segala perbuatannya," jelasnya. (Arbida Nila Hastika)
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias
Brigadir J, Kuwat Maruf, sempat berusaha kabur. Kuwat merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Saudara Kuat sempat akan melarikan diri namun diamankan dan berhasil ditangkap,” ungkap Listyo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.
Kuwat ditetapkan menjadi tersangka setelah Bharada Richard Eliezer atau
Bharada E mengungkapkan fakta sebenarnya. Bharada E mengakui menembak Brigadir J atas perintah atasannya, Irjen Ferdy sambo. Kuwat dan satu tersangka lain yakni Bripka Ricky Rizal (RR) turut menyaksikan dan membantu.
"Saudara Richard akui perbuatannya kemudian saudara Riky dan Kuat ditetapkan tersangka," ujar dia.
Setelah pengakuan Bharada E, dan tiga tersangka lain, Irjen Ferdy Sambo tak bisa mengelak lagi dan mengakui semua perbuatannya kepada penyidik.
Ferdy Sambo pun ditetapkan tersangka dan diduga sebagai otak pembunuhan Brigadir J.
"Berdarasarkan pengakuan tiga tersangka maka saudara FS (Ferdy sambo) akhirnya mengakui segala perbuatannya," jelasnya. (
Arbida Nila Hastika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)