Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam RDP dengan Komisi III DPR. Foto: Tangkapan layar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam RDP dengan Komisi III DPR. Foto: Tangkapan layar.

CCTV Rumah Ferdy Sambo Sengaja Diambil dan Diganti

Media Indonesia • 24 Agustus 2022 11:27
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan detail upaya mengaburkan fakta kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Salah satunya, terkait upaya menghilangkan kamera pengawas (CCTV) di rumah Irjen Ferdy Sambo.
 
"Kita mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota ataupun petugas dari personel di Divpropam dan juga ada personel Bareskrim," kata Listyo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.
 
Listyo mengatakan CCTV merupakan alat bukti paling penting dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J. Ia memastikan Polri sudah mengantongi daftar polisi yang berperan sengaja menghilangkan CCTV.
 

Baca: Kasus Brigadir J Jadi Agenda Tunggal Rapat Kapolri dengan Komisi III


Listyo menyampaikan hasil rapat analisis dan evaluasi menunjukkan ada intervensi upaya menghilangkan barang bukti oleh oknum dari Propam Polri. Banyak ketidaksesuaian kronologi peristiwa kematian Brigadir J.

"Hasil rapat mengungkapkan adanya hambatan penyidikan terkait adanya intimidasi tekanan intervensi upaya mengaburkan fakta dan menghilangkan barang bukti yang dilakukan beberapa oknum personel di Propam Polri," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan