Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pencarian buronan sekaligus mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Harun Masiku berlanjut. Penelusuran jejak buronan itu dilakukan dengan mode senyap.
"Kalau soal DPO (daftar pencarian orang) jangan digembor-gemborkan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023.
Karyoto menjelaskan terlalu banyak membeberkan tahapan pencarian buronan bisa berbahaya. Karena, orang yang dicari bisa kabur ke tempat lain kalau lokasinya dirasa sudah diketahui penegak hukum.
Dia juga menjelaskan kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih dilakukan dalam pencarian Harun. Pencekalannya masih berlaku.
"Ada cekal dan lain-lain. Otomatis ada kerja sama," ucap Karyoto.
KPK masih memburu empat buronan. Pertama, yakni Kirana Kotama yang dicari sejak 2017. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.
Lalu, Paulus Tannos yang diketahui ada di Singapura. Dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Buronan selanjutnya, yakni Harun Masiku. Dia sudah dikejar sejak 2020 untuk mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR.
Buronan KPK yang terbaru, yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan berbagi proyek di wilayahnya.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pencarian buronan sekaligus mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Harun Masiku berlanjut. Penelusuran jejak
buronan itu dilakukan dengan mode senyap.
"Kalau soal DPO (daftar pencarian orang) jangan digembor-gemborkan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi
KPK Karyoto di Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023.
Karyoto menjelaskan terlalu banyak membeberkan tahapan pencarian buronan bisa berbahaya. Karena, orang yang dicari bisa kabur ke tempat lain kalau lokasinya dirasa sudah diketahui penegak hukum.
Dia juga menjelaskan kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih dilakukan dalam pencarian
Harun. Pencekalannya masih berlaku.
"Ada cekal dan lain-lain. Otomatis ada kerja sama," ucap Karyoto.
KPK masih memburu empat buronan. Pertama, yakni Kirana Kotama yang dicari sejak 2017. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.
Lalu, Paulus Tannos yang diketahui ada di Singapura. Dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Buronan selanjutnya, yakni Harun Masiku. Dia sudah dikejar sejak 2020 untuk mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR.
Buronan KPK yang terbaru, yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan berbagi proyek di wilayahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)