Foto: BPMI Setpres
Foto: BPMI Setpres

Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Periksa Ahli Pidana

Candra Yuri Nuralam • 11 Agustus 2023 14:21
Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) rampung memeriksa dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Agenda hari ini yakni pemeriksaan ahli dan terperiksa.
 
"Ada satu saksi ahli yang diajukan oleh Pak JT (Johanis Tanak). Saksi ahlinya adalah Ahli Hukum Pidana dari Unpad Prof Romli Atmasasmita," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2023.
 
Syamsuddin enggan memerinci materi persidangan tadi karena bersifat rahasia. Keterangan dari Johanis dan ahli yang dibawanya bakal menjadi pertimbangan dalam persidangan nanti.

Persidangan etik ini belum kelar. Dewas KPK bakal menggelar peradilan instansi itu lagi pada 21 Agustus 2023.
 
"Intinya sudah selesai tadi dan akan dilanjutkan lagi 21 Agustus dengan agenda pembelaan dari Pak JT," ucap Syamsuddin.
Baca: Dewas Pelajari Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Alexander Marwata

Johanis dipersilakan membela diri sesuai dengan pemikirannya dalam persidangan selanjutnya. Setelahnya, vonis bakal dibacakan.
 
"Setelah sidang agenda pembelaan kemudian entah kapan itu belum ditentukan, ini sidang putusan," ujar Syamsuddin.
 
Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik.
 
"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
 
Dewas KPK memeriksa dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron terkait persidangan etik ini pekan lalu. Majelis etik meminta mereka menjelaskan aktivitas pimpinan pada 27 Maret 2023.
 
"Ditanyakan aktivitas kami di tanggal 27 Maret," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.
 
Nawawi menjelaskan saat itu pimpinan melakukan ekspose perkara. Seingatnya, rapat berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
 
Dia menyebut ekspose yang berlangsung bukan dugaan korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Tapi, pada hari itu juga ada penggeledahan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan