Jakarta: Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). BPKB ingin perkuat kerja sama dengan KPK.
"Kerja sama ini sudah terjalin lama sejak KPK berdiri dan ini kita hanya ingin melanjutkan dan memperkuat dengan beberapa hal baru yang memang sesuai dengan keadaan sekarang," kata Ateh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2020.
Dia ingin ke depannya kedua lembaga bisa jalan beriringan memelototi keuangan daerah. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan jaringan BPKP membantu lembaganya memantau pengawasan keuangan di daerah. Sebab, undang-undang tidak memungkina Korps Antirasuah tidak membangun perwakilan.
"BPKP ini punya perwakilan di 34 provinsi , ini akan kita manfaatkan sebagai tugas-tugas pencegahan maupun penindakan," ujar Alex.
KPK, lanjut Alex, sudah menyiapkan beberapa program yang dijalankan bersama BPKP. Di antaranya, pengawasan keuangan daerah dan pencegahan perilaku koruptif di daerah.
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: MI
KPK bakal menggandeng BPKP untuk audit investigasi, audit penghitungan, dan menghitung kerugian negara. Audit ini sangat dibutuhkan KPK lantaran banyak kasus yang sudah dilirik BPKP.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan kerja sama dengan BPKP sudah intens dua tahun terakhir. Kerja sama dalam dua tahun belakangan berupa pelatihan antikorupsi di kalangan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Ribuan pegawai BPKP dilatih per tahun.
"Tahun ini temanya pengadaan barang dan jasa. Nanti kita bicarakan lagi dengan BPKP ke depan kira-kira 2.500 orang (bisa dilatih) kerja sama BPKP, Kemendagri, dan KPK," ujar Pahala.
Ke depannya, BPKP bakal bergabung dengan KPK dan Badan Pengawas (Bawas) dalam penanganan perkara di seluruh daerah di Indonesia. Hal itu dilakukan agar penanganan perkara ke depannya berjalan dengan lebih baik lagi.
"Kita mintakan ke kepala BPKP yang baru diteruskan, karena (pengawasan) 34 provinsi ini pengembangan dari tahun lalu," ujar Pahala.
Jakarta: Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). BPKB ingin perkuat kerja sama dengan KPK.
"Kerja sama ini sudah terjalin lama sejak KPK berdiri dan ini kita hanya ingin melanjutkan dan memperkuat dengan beberapa hal baru yang memang sesuai dengan keadaan sekarang," kata Ateh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2020.
Dia ingin ke depannya kedua lembaga bisa jalan beriringan memelototi keuangan daerah. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan jaringan BPKP membantu lembaganya memantau pengawasan keuangan di daerah. Sebab, undang-undang tidak memungkina Korps Antirasuah tidak membangun perwakilan.
"BPKP ini punya perwakilan di 34 provinsi , ini akan kita manfaatkan sebagai tugas-tugas pencegahan maupun penindakan," ujar Alex.
KPK, lanjut Alex, sudah menyiapkan beberapa program yang dijalankan bersama BPKP. Di antaranya, pengawasan keuangan daerah dan pencegahan perilaku koruptif di daerah.
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: MI
KPK bakal menggandeng BPKP untuk audit investigasi, audit penghitungan, dan menghitung
kerugian negara. Audit ini sangat dibutuhkan KPK lantaran banyak kasus yang sudah dilirik BPKP.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan kerja sama dengan BPKP sudah intens dua tahun terakhir. Kerja sama dalam dua tahun belakangan berupa pelatihan antikorupsi di kalangan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Ribuan pegawai BPKP dilatih per tahun.
"Tahun ini temanya pengadaan barang dan jasa. Nanti kita bicarakan lagi dengan BPKP ke depan kira-kira 2.500 orang (bisa dilatih) kerja sama BPKP, Kemendagri, dan KPK," ujar Pahala.
Ke depannya, BPKP bakal bergabung dengan KPK dan Badan Pengawas (Bawas) dalam penanganan perkara di seluruh daerah di Indonesia. Hal itu dilakukan agar penanganan perkara ke depannya berjalan dengan lebih baik lagi.
"Kita mintakan ke kepala BPKP yang baru diteruskan, karena (pengawasan) 34 provinsi ini pengembangan dari tahun lalu," ujar Pahala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)