Jakarta: Sebanyak 271 kasus korupsi ditangani polisi, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2019. Sektor dana desa mendominasi dengan jumlah 46 kasus.
"Dari kasus korupsi itu nilai kerugian negara mencapai Rp32,2 miliar," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah di Kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa 18 Februari 2020.
Fenomena korupsi di anggaran desa perlu dijadikan catatan serius bagi pemerintah. Transparansi dan akuntabilitas keuangan desa perlu diperkuat memanfaatkan teknologi informasi.
Pemerintah juga perlu beri pendampingan kepada kepala dan aparatur desa. Negara juga perlu menggandeng dan mengajarkan warga desa turut mengawasi penggunaan dana.
Sektor transportasi menyusul di urutan kedua dengan jumlah 31 kasus dan taksiran kerugian negara Rp434,3 miliar. Sepanjang 2019, penegak hukum menindak 271 kasus korupsi dengan 580 tersangka. Nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp8,4 triliun.
Data yang dipublikasi oleh ICW merupakan hasil penelitian sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2019. KPK, kejaksaan, dan kepolisian menjadi objek penelitian.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah (tengah). Foto: Medcom.id/Jufriansyah
Tren penindakan kasus korupsi di Indonesia turun drastis pada 2019. Hal ini terlihat dari jumlah kasus yang ditangani penegak hukum turun hingga 40 persen jika dibandingkan dengan 2018.
Penegak hukum menindak 271 kasus korupsi pada 2019. Sementara sepanjang 2018, penanganan korupsi mencapai 454 kasus. Jumlah penindakan turun 183 kasus.
Jakarta: Sebanyak 271 kasus korupsi ditangani polisi, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2019. Sektor dana desa mendominasi dengan jumlah 46 kasus.
"Dari kasus korupsi itu nilai kerugian negara mencapai Rp32,2 miliar," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah di Kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa 18 Februari 2020.
Fenomena korupsi di anggaran desa perlu dijadikan catatan serius bagi pemerintah. Transparansi dan akuntabilitas keuangan desa perlu diperkuat memanfaatkan teknologi informasi.
Pemerintah juga perlu beri pendampingan kepada kepala dan aparatur desa. Negara juga perlu menggandeng dan mengajarkan warga desa turut mengawasi penggunaan dana.
Sektor transportasi menyusul di urutan kedua dengan jumlah 31 kasus dan taksiran kerugian negara Rp434,3 miliar. Sepanjang 2019, penegak hukum menindak 271 kasus korupsi dengan 580 tersangka. Nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp8,4 triliun.
Data yang dipublikasi oleh ICW merupakan hasil penelitian sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2019. KPK, kejaksaan, dan kepolisian menjadi objek penelitian.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah (tengah). Foto: Medcom.id/Jufriansyah
Tren penindakan kasus korupsi di Indonesia
turun drastis pada 2019. Hal ini terlihat dari jumlah kasus yang ditangani penegak hukum turun hingga 40 persen jika dibandingkan dengan 2018.
Penegak hukum menindak 271 kasus korupsi pada 2019. Sementara sepanjang 2018, penanganan korupsi mencapai 454 kasus. Jumlah penindakan turun 183 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)