Jakarta: Polisi segera memeriksa petugas medis berinisial EFY terkait dugaan pelecehan seksual dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. EFY merupakan petugas PT Kimia Farma yang bertugas menyiapkan rapid test covid-19 (korona) di bandara.
"Secepatnya kita lakukan pemeriksaan untuk bisa menentukan tindak lanjut ke depannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 September 2020.
Polisi juga bakal meminta keterangan dari korban, LHI. Namun, korban belum memenuhi panggilan kepolisian karena kesibukannya. Jadwal pemeriksaan akan menyesuaikan aktivitas korban yang saat ini berada di Bali.
"Alamat pengadu ini ada di Bali. Jadi tim Polres Metro Bandara Soetta sudah ada di Bali untuk janjian dengan pengadu dilakukan klarifikasi dan membuat laporan," ungkap dia.
Pihaknya juga telah bekerja sama dengan pihak bandara untuk meminta CCTV. Polisi juga berkoordinasi dengan PT Kimia Farma sebagai penanggung jawab rapid test.
"Kita ingin tahu pelaku bekerja sebagai dokter atau petugas kesehatan. Mudah-mudahan hasil pagi ini kita bisa membuat laporan pengadunya untuk kita bisa mengambil tindak lanjutnya," kata Yusri.
Sebelumnya, LHI mengaku diperas dan dilecehkan oleh seorang dokter di Bandara Soekarno Hatta. Kejadian ini bermula saat LHI menjalani rapid test.
Hasil rapid test EFY reaktif covid-19 (korona). Pelaku menawari korban mengubah hasil tes. Korban menyetujui hal itu.
Belakangan, EFY meminta uang. LHI memberikan Rp1,4 juta. Setelah itu, LHI mengaku dilecehkan. Kejadian itu diunggah LHI di akun Twitter miliknya @listongs.
Jakarta: Polisi segera memeriksa petugas medis berinisial EFY terkait dugaan
pelecehan seksual dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. EFY merupakan petugas PT Kimia Farma yang bertugas menyiapkan
rapid test covid-19 (
korona) di bandara.
"Secepatnya kita lakukan pemeriksaan untuk bisa menentukan tindak lanjut ke depannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 September 2020.
Polisi juga bakal meminta keterangan dari korban, LHI. Namun, korban belum memenuhi panggilan kepolisian karena kesibukannya. Jadwal pemeriksaan akan menyesuaikan aktivitas korban yang saat ini berada di Bali.
"Alamat pengadu ini ada di Bali. Jadi tim Polres Metro Bandara Soetta sudah ada di Bali untuk janjian dengan pengadu dilakukan klarifikasi dan membuat laporan," ungkap dia.
Pihaknya juga telah bekerja sama dengan pihak bandara untuk meminta CCTV. Polisi juga berkoordinasi dengan PT Kimia Farma sebagai penanggung jawab
rapid test.
"Kita ingin tahu pelaku bekerja sebagai dokter atau petugas kesehatan. Mudah-mudahan hasil pagi ini kita bisa membuat laporan pengadunya untuk kita bisa mengambil tindak lanjutnya," kata Yusri.