Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Dok. Tangkapan Layar
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Dok. Tangkapan Layar

Penghambat Penagihan Aset Obligor BLBI Bakal Ditindak

Siti Yona Hukmana • 28 Agustus 2021 04:29
Jakarta: Pemerintah mulai menagih aset obligor dan debitur dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pihak yang kedapatan menghambat upaya pemulihan keuangan negara mencapai Rp110 triliun itu bakal ditindak.  
 
"Kami jajaran kepolisian akan melakukan upaya penegakan hukum apabila dalam pelaksanaannya timbul ekses yang dapat mengganggu kebijakan dan keputusan pemerintah untuk mengembalikan hak negara tersebut," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers virtual, Jumat, 27 Agustus 2021.
 
Agus menghadiri kegiatan seremoni penguasaan aset eks BLBI oleh Satuan Tugas (Satga) BLBI. Atas seiizin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata dia, Polri berkomitmen mengamankan dan mengawal upaya penagihan aset obligor.

"Semoga Allah SWT memberikan kemudahan kepada semua pihak yang memiliki niat baik untuk mengembalikan hak-hak negara," ujar Agus.
 
Pemerintah telah melakukan penagihan tahap awal dengan menyita aset tanah obligor dan debitur. Penyitaan itu ditandai dengan pemasangan papan penguasaan eks BLBI.
 
Penyitaan dilakukan di sejumlah kota, yakni Jakarta, Tangerang, Medan, Pekanbaru, Bogor, Surabaya, dan Bali. Jutaan meter persegi tanah itu terdiri atas 114 bidang, dengan luas lebih kurang 5.342.346 meter persegi.
 
Pihak yang mulai menunaikan kewajiban ialah eks Bank Lippo Group dengan menyerahkan tanah seluas 251.992 hektare. Penyerahan dilakukan kepada Badan Pertanahan Negara (BPN) sebagai pengurang kewajiban BLBI. Aset ini terdiri atas 44 bidang tanah dengan luas 251.992 meter persegi.
 
Baca: Pengesahan RUU Perampasan Aset Diyakini Mendukung Penagihan BLBI
 
Kegiatan ini merupakan langkah awal. Pemerintah bakal mengejar pihak lain yang belum menunaikan kewajiban. Presiden Joko Widodo memberikan tenggat waktu hingga Desember 2023.
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk  https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan