Jakarta: Penceramah Ustaz Yahya Waloni ditangkap polisi. Yahya Waloni ditangkap karena diduga tersangkut kasus penodaan agama.
"Iya betul, tadi (ditangkap) sekitar jam 17.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi, Kamis, 26 Agustus 2021.
Argo mengatakan Yahya ditangkap di rumahnya di Cibubur, Jawa Barat. Yahya tidak melawan saat dijemput tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Baca: Yahya Waloni Ditangkap di Cibubur
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Yahya diduga menyebar ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Namun dia tidak bisa memerinci lebih jauh kasus ini.
Sebelumnya, Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil. Yahya dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible tak hanya fiktif namun juga palsu.
Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa, 27 April 2021.
Jakarta: Penceramah Ustaz Yahya Waloni ditangkap polisi. Yahya Waloni ditangkap karena diduga tersangkut kasus penodaan agama.
"Iya betul, tadi (ditangkap) sekitar jam 17.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi, Kamis, 26 Agustus 2021.
Argo mengatakan Yahya ditangkap di rumahnya di Cibubur, Jawa Barat. Yahya tidak melawan saat dijemput tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Baca: Yahya Waloni Ditangkap di Cibubur
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Yahya diduga menyebar ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Namun dia tidak bisa memerinci lebih jauh kasus ini.
Sebelumnya, Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil. Yahya dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible tak hanya fiktif namun juga palsu.
Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa, 27 April 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)