Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Komnas HAM Bakal Sampaikan Standar Penegakan Hukum Papua ke Pemerintah

Theofilus Ifan Sucipto • 06 Juni 2021 18:35
Jakarta: Standar minimal penegakan hukum di Papua bakal disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Penegakan hukum yang adil dan transparan diyakini meminimalisasi konflik di Bumi Cenderawasih.
 
“Bagaimana bisa membayangkan program infrastruktur dan pembangunan di Papua kalau tidak ada standar penegakan hukumnya?” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam dalam telekonferensi, Minggu, 6 Juni 2021.
 
Standar minimal itu mengacu pada pengusutan kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani. Jenazah Yeremia sudah diekshumasi (digali) dan diautopsi agar duduk perkara terang-benderang.

Baca: Proses Hukum Penembakan Pendeta Yeremia Diharapkan Menjadi Pakem
 
Dalam kasus tersebut, sejumlah lembaga dan institusi ikut mengawal proses hukumnya. Bahkan, masyarakat setempat dilibatkan untuk memantau sebagai bentuk transparansi.
 
Choirul menilai proses memengaruhi kondisi HAM di Papua. Sehingga, masyarakat setempat merasakan keadilan dan proses perdamaian bisa terjadi.
 
“Membangun kesejahteraan di Papua pun jauh lebih mudah,” tutur dia.
 
Menurut Choirul, transparansi penegakan hukum utamanya di Papua sangat penting. Dia yakin ikhtiar itu bisa menghentikan kasus-kasus di potensial di waktu mendatang.
 
“Memang jadi komitmen kita sebagai negara hukum penegakan hukum harus transparan pada semua pihak, terbuka, dan saintifik,” tegas dia. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan