Jakarta: Proses hukum dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani diharap menjadi standar penegakan hukum di Papua. Penegakan hukum di Bumi Cendrawasih dinilai belum maksimal selama ini.
“Ini harus dipandang sebagai satu proses penegakan hukum dan HAM (hak asasi manusia) yang harus kita dorong jadi standar minimal,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam dalam telekonferensi, Minggu, 6 Juni 2021.
Choirul mengatakan Komnas HAM tidak menyangka kasus pembunuhan Yeremia menjadi perhatian publik. Pasalnya, lokasi penembakan Yeremia di distrik Hitadipa, Papua, sangat terpencil dengan akses jalan yang sulit.
Baca: Hasil Autopsi Jenazah Pendeta Yeremia Menunggu Hingga 2 Bulan
“Tidak banyak orang berhasil sampai sini tapi kita bisa ungkap peristiwanya,” papar dia.
Choirul berterima kasih kepada keluarga Yeremia. Mereka mengizinkan jenazah Yeremia diekshumasi (digali) dan diautopsi.
“Karena peristiwa ini (ekshumasi dan autopsi) jarang yang mau. Ada argumen ini bagian nilai adat sehingga (kuburan) tidak bisa dibongkar,” tutur Choirul.
Dia mendorong penegakan hukum di Papua menggunakan standar yang sama. Menurut Choirul, pengusutan kasus khususnya di wilayah terpencil Papua jarang tersentuh.
“Jangan diautopsi, ditangani secara baik saja masih minim. Ini harus jadi standar kita bersama,” tegas Choirul.
Jakarta: Proses hukum dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani diharap menjadi standar penegakan hukum di Papua. Penegakan hukum di Bumi Cendrawasih dinilai belum maksimal selama ini.
“Ini harus dipandang sebagai satu proses penegakan hukum dan HAM (hak asasi manusia) yang harus kita dorong jadi standar minimal,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan
Komnas HAM M Choirul Anam dalam telekonferensi, Minggu, 6 Juni 2021.
Choirul mengatakan Komnas HAM tidak menyangka kasus pembunuhan Yeremia menjadi perhatian publik. Pasalnya, lokasi penembakan Yeremia di distrik Hitadipa,
Papua, sangat terpencil dengan akses jalan yang sulit.
Baca:
Hasil Autopsi Jenazah Pendeta Yeremia Menunggu Hingga 2 Bulan
“Tidak banyak orang berhasil sampai sini tapi kita bisa ungkap peristiwanya,” papar dia.
Choirul berterima kasih kepada keluarga Yeremia. Mereka mengizinkan jenazah Yeremia diekshumasi (digali) dan diautopsi.
“Karena peristiwa ini (ekshumasi dan autopsi) jarang yang mau. Ada argumen ini bagian nilai adat sehingga (kuburan) tidak bisa dibongkar,” tutur Choirul.
Dia mendorong penegakan hukum di Papua menggunakan standar yang sama. Menurut Choirul, pengusutan kasus khususnya di wilayah terpencil Papua jarang tersentuh.
“Jangan diautopsi, ditangani secara baik saja masih minim. Ini harus jadi standar kita bersama,” tegas Choirul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)