Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Kasubbag Umum Lapas Klas 1 Tangerang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran

Siti Yona Hukmana • 29 September 2021 15:14
Jakarta: Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang. Salah satunya, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum Lapas Klas 1 Tangerang, RS.
 
"RS ini atasan langsung dari PBB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 29 September 2021.
 
Yusri mengatakan PBB adalah tersangka kedua. Dia merupakan petugas lapas yang berurusan dengan warga binaan.

"PBB pegawai lapas yang menyuruh JMN memasang instalasi listrik," ujar Yusri.
 
Tersangka ketiga ialah narapidana JMN. Dia ditetapkan tersangka karena lalai dalam pemasangan instalasi listrik.
 
"Lalainya karena memasang instalasi listrik, yang memang bukan dia ahli di bidangnya," kata Yusri.
 
Baca: Korsleting di Lapas Tangerang Akibat Kesalahan Pemasangan Instalasi Listrik
 
Kesalahan instalasi listrik itu mengakibatkan kebakaran. Ketiga tersangka dijerat Pasal 188 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Kealpaan yang Mengakibatkan Kebakaran. Dengan ancaman lima tahun penjara.
 
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga petugas Lapas Klas 1 Tangerang sebagai tersangka pada Senin, 20 September 2021. Ketiganya ialah RU, S, dan Y.
 
Ketiga tersangka dijerat Pasal 359 KUHP. Beleid itu menyatakan barang siapa karena kesalahannya (kealpaan) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.
 
Blok C2 Lapas Klas 1 Tangerang terbakar sekitar pukul 01.45 WIB pada Rabu, 8 September 2021. Api dipadamkan pukul 03.00 WIB. Sebanyak 49 narapidana yang berada di blok C2 tewas. Selebihnya, mengalami luka-luka, baik berat maupun ringan.
 
Penyebab kebakaran diduga kuat karena korsleting listrik. Polisi menemukan titik api di atas plafon. Namun, pola penjalaran api yang menewaskan puluhan napi masih didalami.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan