ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

Eks Komisioner Tidak Sreg Polemik TWK Diakhiri Tawaran Kerja di Polri

Candra Yuri Nuralam • 30 September 2021 00:35
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana menarik pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dipecat dengan hormat ke instansinya. Mantan Ketua KPK Abraham Samad kurang sreg dengan rencana Listyo.
 
"Para pegawai yang diberhentikan itu bukan orang pencari kerja," kata Samad melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 September 2021.
 
Samad menilai penyelesaian polemik ini tidak semudah itu, selesai dengan menempatkan 56 pegawai yang akan dipecat secara hormat di Korps Bhayangkara. Menurutnya, polemik ini terkait independensi pegawai yang dikikis oleh sistem.

Baca: Pegawai KPK Kaget Dapat Tawaran Kerja dari Kapolri
 
"Mereka adalah orang-orang yang selama ini berjuang memberantas korupsi di KPK secara sungguh-sungguh dan mereka pula yang selama ini tetap menjaga integritas KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu," tutur Samad.
 
Ia menilai polemik itu hanya bisa diselesaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala Negara diminta segera memberikan tindakan.
 
"Sebaiknya Presiden yang mengambil sikap, yaitu dengan memerintahkan agar 57 pegawai KPK yang diberhentikan segera diangkat menjadi ASN di KPK bukan di tempat dan di instansi lain," ucap Samad.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan