Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali FikrI. Foto: Medcom.id/Candra
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali FikrI. Foto: Medcom.id/Candra

KPK Ultimatum Eks Anggota DPRD Mimika

Candra Yuri Nuralam • 18 September 2021 06:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan anggota DPRD Mimika Eltinus Mom. Eltinus dipanggil untuk mendalami dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile.
 
"Eltinus tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 September 2021.
 
Ali meminta Eltinus patuh saat dipanggil penyidik. Lembaga Antikorupsi akan memanggil ulang Eltinus untuk dimintai keterangan.

"KPK menghimbau untuk kembali hadir pada jadwal pemeriksaan selanjutnya," ujar Ali.
 
Dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap satu tahun anggaran (TA) 2015 di Kabupaten Mimika, Papua ini sudah masuk di tahap penyidikan. Proyek gereja itu ditaksir memakan biaya sekitar Rp160 miliar.
 
Baca: 3 Eks Legislator Mimika Diperiksa Soal Korupsi Pembangunan Gereja
 
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, Lembaga Antikorupsi ogah membeberkan namanya dan pilih merahasiakan detail kasus, termasuk dugaan kerugian negaranya.
 
Pengumuman tersangka akan diungkap setelah ada upaya paksa penangkapan atau penahanan. Hal ini sesuai kebijakan pimpinan KPK periode 2019-2024 serta amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan