Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mabes Polri didorong memasang mata terkait kasus rasuah di Papua. Hal ini dinilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif di Bumi Cenderawasih.
Ketua Umum Majelis Penyelamat Organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (MPO KNPI) Lisman Hasibuan menyoroti beberapa kasus. Salah satunya, temuan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri soal dugaan penyelewengan anggaran otonomi khusus (otsus) Papua hingga Rp1,8 triliun.
"Jika dana disalurkan dengan baik ke rakyat Papua, kemungkinan rakyat Papua tidak akan minta merdeka," kata Lisman dalam keterangan tertulis, Kamis, 20 Mei 2021.
Baca: Badan Independen Dibutuhkan untuk Mengawasi Implementasi Otsus Papua
Dia juga menyoroti kelanjutan kasus dugaan korupsi dana beasiswa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Selain itu, dia menyinggung soal kasus dugaan korupsi pengadaan pekerjaan peningkatan Jalan Kemiri-Depapre Kabupaten, Jayapura, di KPK.
"Seharusnya aparat penegak hukum di Republik Indonesia tegas dan rakyat Papua menunggu janji ungkap korupsi di Papua," ungkap dia.
Otsus Papua tengah disinggung di DPR. Pembentukan badan independen diusulkan masuk dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua. Badan ini akan bertugas mengawasi implementasi otsus Papua agar dirasakan masyarakat.
"Ini perlu, lembaga independen yang takut Tuhan harus ada dalam revisi UU ini (Otsus Papua)," tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Dance Yulian Flassy saat menghadiri audiensi MPR For Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021.
Ketua Pansus Revisi UU Otsus Papua Komarudin Watubun juga menyampaikan usulan pembentukan badan independen. Pasalnya, ada ego sektoral yang timbul akibat pengawasan maupun implementasi dilakukan banyak kementerian/lembaga.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mabes Polri didorong memasang mata terkait kasus rasuah di
Papua. Hal ini dinilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif di Bumi Cenderawasih.
Ketua Umum Majelis Penyelamat Organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (MPO KNPI) Lisman Hasibuan menyoroti beberapa kasus. Salah satunya, temuan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri soal dugaan penyelewengan anggaran otonomi khusus (
otsus) Papua hingga Rp1,8 triliun.
"Jika dana disalurkan dengan baik ke rakyat Papua, kemungkinan rakyat Papua tidak akan minta merdeka," kata Lisman dalam keterangan tertulis, Kamis, 20 Mei 2021.
Baca:
Badan Independen Dibutuhkan untuk Mengawasi Implementasi Otsus Papua
Dia juga menyoroti kelanjutan kasus dugaan korupsi dana beasiswa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Selain itu, dia menyinggung soal kasus dugaan korupsi pengadaan pekerjaan peningkatan Jalan Kemiri-Depapre Kabupaten, Jayapura, di KPK.
"Seharusnya aparat penegak hukum di Republik Indonesia tegas dan rakyat Papua menunggu janji ungkap korupsi di Papua," ungkap dia.
Otsus Papua tengah disinggung di DPR. Pembentukan badan independen diusulkan masuk dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua. Badan ini akan bertugas mengawasi implementasi otsus Papua agar dirasakan masyarakat.
"Ini perlu, lembaga independen yang takut Tuhan harus ada dalam revisi UU ini (Otsus Papua)," tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Dance Yulian Flassy saat menghadiri audiensi MPR For Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021.
Ketua Pansus Revisi UU Otsus Papua Komarudin Watubun juga menyampaikan usulan pembentukan badan independen. Pasalnya, ada ego sektoral yang timbul akibat pengawasan maupun implementasi dilakukan banyak kementerian/lembaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)