Ilustrasi pengadilan/Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi pengadilan/Medcom.id/M Rizal

Pembenahan Kualitas Penegak Hukum DInilai Mendesak

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 01 Mei 2024 21:57
Jakarta: Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha menilai pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset penting. Namun, ada yang lebih penting, yakni kualitas dan integritas dari penegak hukumnya itu sendiri.
 
“Karena kalau sampai penegak hukumnya seperti eks Ketua KPK Firli Bahuri lagi, kerjaannya meres orang, minta uang, calon tersangka didatengin, saksi didatengin, ini justru RUU Perampasan Aset dapat menjadi ruang baru untuk ajang negoisasi,” tegas Praswad kepada Media Indonesia, Rabu, 1 Mei 2024.
 
Menurutnya, perlu perhatian serius terhadap saat ini kondisi lembaga penegak hukum. Misalnya, seperti KPK maupun Kejaksaan Agung, yang dalam kondisi tidak baik-baik saja.
 
Praswad mengatakan hanya ada satu cara konkret menyelamatkan negara dari budaya korupsi. Yakni, presiden yang jujur.
 
Baca: Tak Sepakat dengan Hukuman Mati, Ini Alasan Komnas HAM

“Hanya ada satu cara supaya bisa mengurangi korupsi, presiden adalah kunci. Tanpa backup presiden, KPK akan lemah, jaksa akan lemah, Polri akan lemah, jadi menurut saya tetap utamanya panglima pemberantasan korupsi itu presiden. Kalau presidennya korupsi ya hancur penegak hukumnya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan