Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat ikut terlibat dalam proses seleksi calon pimpinan (capim) jilid V. Masyarakat diminta tak segan melaporkan rekam jejak setiap capim kepada panitia seleksi (pansel).
“Masyarakat juga diharapkan berperan aktif memberikan informasi yang dimiliki di lingkungan kerja ataupun di lingkungan tempat tinggal para calon itu sendiri, karena yang paling tahu adalah mereka yang berada di lingkungan terdekat,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis, Selasa, 23 Juli 2019.
Lembaga Antirasuah siap membantu menelusuri rekam jejak capim saat menjabat di instansi-instansi yang sekarang ataupun sebelumnya. Termasuk, integritas dan kepatuhan capim terhadap aturan-aturan yang ada.
“KPK akan membantu nanti untuk memberikan data tentang rekam jejak para calon begitu pansel meminta,” ujarnya.
Baca: Tiga Komisioner KPK Lolos Uji Kompetensi
Di sisi lain, Komisi Antikorupsi meminta proses seleksi dilakukan sangat terbuka dan ketat. Keterbukaan penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap tentang proses seleksi capim KPK ini.
“Proses seleksi tentu harus dilakukan dengan sangat terbuka dengan syarat-syarat yang sangat ketat, dan kami percaya juga panitia seleksi harus dibantu masyarakat untuk melakukan tugasnya,” pungkasnya.
Sebanyak 104 capim jilid V dinyatakan lolos uji kompetensi oleh pansel. Dari 104 peserta itu, 98 orang laki-laki dan perempuan enam orang. Mereka wajib mengikuti tes psikologi yang akan digelar di Pusat pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Minggu, 28 Juli 2019.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat ikut terlibat dalam proses seleksi calon pimpinan (capim) jilid V. Masyarakat diminta tak segan melaporkan rekam jejak setiap capim kepada panitia seleksi (pansel).
“Masyarakat juga diharapkan berperan aktif memberikan informasi yang dimiliki di lingkungan kerja ataupun di lingkungan tempat tinggal para calon itu sendiri, karena yang paling tahu adalah mereka yang berada di lingkungan terdekat,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis, Selasa, 23 Juli 2019.
Lembaga Antirasuah siap membantu menelusuri rekam jejak capim saat menjabat di instansi-instansi yang sekarang ataupun sebelumnya. Termasuk, integritas dan kepatuhan capim terhadap aturan-aturan yang ada.
“KPK akan membantu nanti untuk memberikan data tentang rekam jejak para calon begitu pansel meminta,” ujarnya.
Baca: Tiga Komisioner KPK Lolos Uji Kompetensi
Di sisi lain, Komisi Antikorupsi meminta proses seleksi dilakukan sangat terbuka dan ketat. Keterbukaan penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap tentang proses seleksi capim KPK ini.
“Proses seleksi tentu harus dilakukan dengan sangat terbuka dengan syarat-syarat yang sangat ketat, dan kami percaya juga panitia seleksi harus dibantu masyarakat untuk melakukan tugasnya,” pungkasnya.
Sebanyak 104 capim jilid V dinyatakan lolos uji kompetensi oleh pansel. Dari 104 peserta itu, 98 orang laki-laki dan perempuan enam orang. Mereka wajib mengikuti tes psikologi yang akan digelar di Pusat pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Minggu, 28 Juli 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)