Jakarta: Pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Adhi Purnomo, mengaku kaget saat menerima Rp75 juta dari staf Kemenpora, Eko Triyanto. Uang berasal dari Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ending Fuad Hamidy.
"Kata Eko 'ini ada titipan dari Pak Sekjen Ending'. Saya enggak tahu jumlahnya berapa," ujar Adhi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2019.
Adhi mengaku pemberian itu untuk keperluan lebaran. Kendati tak mengetahui persis jumlah uang yang diberikan, Adhi mengaku, hanya mengambil Rp5 juta.
"Hanya di tas saja pak (dilihatnya). Saya bilang 'Aduh mas, kayaknya banyak banget nih, saya takut ditanyain istri nanti uang dari mana banyak sekali'. Karena buat lebaran saya ambil Rp5 juta," ujar Adhi.
Eko yang hadir dalam sidang, mengaku mengembalikan Rp70 juta ke Ending. Pemberian uang dilakukan lima hari sebelum Lebaran. Tepatnya sebelum pencairan tahap pertama dana hibah pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional, Asian Games, dan Asian Para Games 2018.
(Baca juga: Staf Kemenpora 'Diguyur' Uang Lebaran oleh Sekjen KONI)
Dalam kasus ini, Eko Triyanto dan Adhi Purnomo, diduga menerima suap dari Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamid. Suap diberikan agar proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah untuk KONI dipercepat.
Suap bermula saat KONI mengajukan proposal bantuan dana hibah kepada Kemenpora terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olah raga nasional, Asian Games, dan Asian Para Games 2018.
Proposal juga terkait dukungan KONI dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun kegiatan 2018.
Namun, pada proses pengajuan itu ada kesepakatan pemberian komitmen fee dari KONI Pusat kepada pihak Kemenpora. Pemberian fee ini sesuai arahan Miftahul Ulum selaku asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi kepada Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johny E Awuy.
Jakarta: Pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Adhi Purnomo, mengaku kaget saat menerima Rp75 juta dari staf Kemenpora, Eko Triyanto. Uang berasal dari Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ending Fuad Hamidy.
"Kata Eko 'ini ada titipan dari Pak Sekjen Ending'. Saya enggak tahu jumlahnya berapa," ujar Adhi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2019.
Adhi mengaku pemberian itu untuk keperluan lebaran. Kendati tak mengetahui persis jumlah uang yang diberikan, Adhi mengaku, hanya mengambil Rp5 juta.
"Hanya di tas saja pak (dilihatnya). Saya bilang 'Aduh mas, kayaknya banyak banget nih, saya takut ditanyain istri nanti uang dari mana banyak sekali'. Karena buat lebaran saya ambil Rp5 juta," ujar Adhi.
Eko yang hadir dalam sidang, mengaku mengembalikan Rp70 juta ke Ending. Pemberian uang dilakukan lima hari sebelum Lebaran. Tepatnya sebelum pencairan tahap pertama dana hibah pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional, Asian Games, dan Asian Para Games 2018.
(Baca juga:
Staf Kemenpora 'Diguyur' Uang Lebaran oleh Sekjen KONI)
Dalam kasus ini, Eko Triyanto dan Adhi Purnomo, diduga menerima suap dari Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamid. Suap diberikan agar proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah untuk KONI dipercepat.
Suap bermula saat KONI mengajukan proposal bantuan dana hibah kepada Kemenpora terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olah raga nasional, Asian Games, dan Asian Para Games 2018.
Proposal juga terkait dukungan KONI dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun kegiatan 2018.
Namun, pada proses pengajuan itu ada kesepakatan pemberian komitmen fee dari KONI Pusat kepada pihak Kemenpora. Pemberian fee ini sesuai arahan Miftahul Ulum selaku asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi kepada Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johny E Awuy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)