Ilustrasi eksploitasi anak. Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi eksploitasi anak. Medcom.id/M Rizal

KPAI Endus Enam Perdagangan Anak di 2020

Antara • 28 Januari 2020 15:31
Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan enam kasus dugaan perdagangan dan eksploitasi anak di Tanah Air di Januari 2020. Enam kasus tersebut paling mengemuka dan perlu segera ditindaklanjuti.
 
"Yang paling menyita perhatian kita saat ini adalah ditemukannya 10 anak dan delapan sedang menjalani rehabilitasi sosial dalam kasus perdagangan orang," kata Komisioner KPAI Bidang Trafficking Ai Maryati Solihah di Jakarta, Selasa, 28 Januari 2019.
 
Satu anak jadi korban perdagangan dan pencabulan di Buton Utara, Sulawesi Utara. Kasus kedua, puluhan anak berhasil kabur dari kapal pesiar karena mendapatkan perlakuan kekerasan dan penelantaran saat program magang SMK.

"Kasus tersebut juga ada indikasi perdagangan orang di Kulon Progo," kata dia.
 
Keempat, dua anak perempuan korban prostitusi di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, dengan pelaku dua anak laki-laki. Kemudian puluhan anak di bawah umur diduga dijadikan pekerja seks di kapal di Kalimantan Tengah.
 
Kasus terakhir yang ditemukan KPAI pada 2020 yaitu tiga anak korban prostitusi dalam jaringan (online). Korban dilaporkan hilang di apartemen Margonda.
 
Selama 2019 KPAI mencatat sebanyak 244 kasus dengan anak korban eksploitasi seks komersial anak paling tinggi yakni sebanyak 71 kasus. Kemudian, 64 kasus merupakan anak korban prostitusi.
 
"Anak korban perdagangan sebanyak 56 kasus dan anak korban pekerja 53 kasus," katanya.
 
Khusus kasus yang baru terjadi di daerah Penjaringan, Jakarta Utara, KPAI mengawasi rehabilitasi psikososial di bawah naungan Kementerian Sosial yang sedang dijalani korban.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan