Jakarta: Penyebarkan berita bohong atau hoaks di media sosial terkait pelibatan polisi luar negeri menangani demo Rabu, 22 Mei 2019, ditangkap. Ketiga anggota Brimob yang dituduh itu buka suara saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Untuk itu pada kesempatan ini kami hadirkan tiga orang anggota Brimob yang sempat viral dan membuktikan ke masyarakat bahwa ini asli polisi Indonesia," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul di Mabes Polri, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Mei 2019.
Mereka datang dengan mengenakan peralatan lengkap seperti helm dan masker penutup wajah. Salah satu anggota Brimob tersebut menyatakan dirinya berasal dari satuan Brimob Sumatra Utara.
"Kami tegaskan sekali lagi bahwa kami adalah asli Brimob bukan polisi Cina, saya adalah Brimob Sumatra Utara. Saya asli dari Sumatra Utara," ucap dia.
Anggota lainnya mengamini hal yang sama. Anggota Brimob lainnya juga mengaku anggota Brimob dari Sumatra Utara. "Saya dari Brimob Sumatra Utara, letaknya di Tebing Tinggi, saya asli orang Indonesia," ujar dia singkat.
Hal sama kembali ditegaskan anggota Brimob ketiga bahwa mereka bukan polisi dari luar negeri, melainkan asli Indonesia. Dia juga bertugas di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara.
"Jadi berita yang disebarkan selama ini itu murni hoaks. Jadi kami menyatakan bahwa kami memang murni Brimob Indonesia dan berdarah Indonesia," tegas dia.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap satu tersangka berinisial SDA yang menyebarkan berita bohong atau hoaks di media sosial terkait pelibatan polisi luar negeri dalam demi 22 Mei. Foto itu viral di media sosial dan meresahkan masyarakat.
"Tersangka menyebarkan berita hoaks yang isi narasinya maupun foto yang sengaja diunggah bahwa aparat kepolisian melibatkan polisi dari sebuah negara dalam rangka untuk menangani demo," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Tersangka SDA ditangkap di rumahnya, Karang Dukuh, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 23 Mei 2019, sekitar pukul 16.30 WIB. Kata Dedi, tersangka diyakini sebagai pembuat dan penyebar konten tersebut.
Baca: Wanita Bercadar di Dekat Bawaslu Bersih dari Jaringan Teroris
"Pelaku mengedit foto, membuat narasi di dalam kontennya tersebut, kemudian memviralkan di beberapa akun baik akun di media sosial maupun melalui grup WhatsApp," ucap dia.
Tersangka dikenakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b (1) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 dan Pasal 15 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dia terancam hukuman penjara maksimal enam tahun.
Jakarta: Penyebarkan berita bohong atau hoaks di media sosial terkait pelibatan polisi luar negeri menangani demo Rabu, 22 Mei 2019, ditangkap. Ketiga anggota Brimob yang dituduh itu buka suara saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Untuk itu pada kesempatan ini kami hadirkan tiga orang anggota Brimob yang sempat viral dan membuktikan ke masyarakat bahwa ini asli polisi Indonesia," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul di Mabes Polri, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Mei 2019.
Mereka datang dengan mengenakan peralatan lengkap seperti helm dan masker penutup wajah. Salah satu anggota Brimob tersebut menyatakan dirinya berasal dari satuan Brimob Sumatra Utara.
"Kami tegaskan sekali lagi bahwa kami adalah asli Brimob bukan polisi Cina, saya adalah Brimob Sumatra Utara. Saya asli dari Sumatra Utara," ucap dia.
Anggota lainnya mengamini hal yang sama. Anggota Brimob lainnya juga mengaku anggota Brimob dari Sumatra Utara. "Saya dari Brimob Sumatra Utara, letaknya di Tebing Tinggi, saya asli orang Indonesia," ujar dia singkat.
Hal sama kembali ditegaskan anggota Brimob ketiga bahwa mereka bukan polisi dari luar negeri, melainkan asli Indonesia. Dia juga bertugas di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara.
"Jadi berita yang disebarkan selama ini itu murni hoaks. Jadi kami menyatakan bahwa kami memang murni Brimob Indonesia dan berdarah Indonesia," tegas dia.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap satu tersangka berinisial SDA yang menyebarkan berita bohong atau hoaks di media sosial terkait pelibatan polisi luar negeri dalam demi 22 Mei. Foto itu viral di media sosial dan meresahkan masyarakat.
"Tersangka menyebarkan berita hoaks yang isi narasinya maupun foto yang sengaja diunggah bahwa aparat kepolisian melibatkan polisi dari sebuah negara dalam rangka untuk menangani demo," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Tersangka SDA ditangkap di rumahnya, Karang Dukuh, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 23 Mei 2019, sekitar pukul 16.30 WIB. Kata Dedi, tersangka diyakini sebagai pembuat dan penyebar konten tersebut.
Baca: Wanita Bercadar di Dekat Bawaslu Bersih dari Jaringan Teroris
"Pelaku mengedit foto, membuat narasi di dalam kontennya tersebut, kemudian memviralkan di beberapa akun baik akun di media sosial maupun melalui grup WhatsApp," ucap dia.
Tersangka dikenakan Pasal 45 ayat 2
juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 16
juncto Pasal 4 huruf b (1) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 dan Pasal 15 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dia terancam hukuman penjara maksimal enam tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)