Jakarta: Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Keduanya dipanggil sebagai saksi terkait kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
"Dua orang saksi atas nama Lukman Hakim Saifuddin dan Khofifah Indar Parawansa tidak hadir. Pak Menteri sedang dinas di luar negeri sedangkan Bu Khofifah sedang ada OPS BUMD," kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto usai persidangan di Pengadilan Tipikor jalan Bungur, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2019.
Terkait ketidakhadiran itu, jaksa KPK bakal menjadwalkan ulang pemanggilan. Wawan mengatakan pernyataan dua orang itu sangat penting.
Pasalnya, pernyataan keduanya bisa menjadi kunci titik terang kasus suap jual beli jabatan di Kemenag. "Kemudian untuk agenda kita akan mengadirkan lagi sidang berikutnya yang akan diagendakan Rabu depan, kami harap keduanya bisa menghadiri panggilan kami dipersidangan," tegas Wawan.
(Baca juga: Pemilihan Kakanwil Disebut Kewenangan Menag Lukman)
Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan menyebut pemilihan Haris Kurniawan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim dan Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik sepenuhnya kewenangan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Panitia seleksi hanya menyerahkan hasil proses seleksi kepada Lukman.
"Kalau pansel ini kan memang pekerjaannya sesuai SOP-nya menyajikan hasil kemudian wewenang untuk memilih sepenuhnya ada di pimpinan," kata Nur Kholis usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019.
KPK sebelumnya telah menyita uang sebanyak Rp180 juta dan USD30 ribu dari penggeledahan ruang kerja Lukman. KPK meyakini uang tersebut berkaitan dengan kasus jual beli jabatan yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Tak hanya itu, baru-baru ini KPK juga mengungkap adanya uang Rp10 juta dari Haris. Uang itu ucapan terimakasih karena Lukman memilih dan melantiknya sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
Sayangnya, Nur Kholis berkelit saat disinggung peran Lukman dalam kasus ini. Nur Kholis menyerahkan kepada penyidik KPK terkait peran Lukman dalam jual beli jabatan ini.
"Itu ranahnya penyidik KPK-lah," katanya.
Jakarta: Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Keduanya dipanggil sebagai saksi terkait kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
"Dua orang saksi atas nama Lukman Hakim Saifuddin dan Khofifah Indar Parawansa tidak hadir. Pak Menteri sedang dinas di luar negeri sedangkan Bu Khofifah sedang ada OPS BUMD," kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto usai persidangan di Pengadilan Tipikor jalan Bungur, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2019.
Terkait ketidakhadiran itu, jaksa KPK bakal menjadwalkan ulang pemanggilan. Wawan mengatakan pernyataan dua orang itu sangat penting.
Pasalnya, pernyataan keduanya bisa menjadi kunci titik terang kasus suap jual beli jabatan di Kemenag. "Kemudian untuk agenda kita akan mengadirkan lagi sidang berikutnya yang akan diagendakan Rabu depan, kami harap keduanya bisa menghadiri panggilan kami dipersidangan," tegas Wawan.
(Baca juga:
Pemilihan Kakanwil Disebut Kewenangan Menag Lukman)
Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan menyebut pemilihan Haris Kurniawan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim dan Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik sepenuhnya kewenangan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Panitia seleksi hanya menyerahkan hasil proses seleksi kepada Lukman.
"Kalau pansel ini kan memang pekerjaannya sesuai SOP-nya menyajikan hasil kemudian wewenang untuk memilih sepenuhnya ada di pimpinan," kata Nur Kholis usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019.
KPK sebelumnya telah menyita uang sebanyak Rp180 juta dan USD30 ribu dari penggeledahan ruang kerja Lukman. KPK meyakini uang tersebut berkaitan dengan kasus jual beli jabatan yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Tak hanya itu, baru-baru ini KPK juga mengungkap adanya uang Rp10 juta dari Haris. Uang itu ucapan terimakasih karena Lukman memilih dan melantiknya sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
Sayangnya, Nur Kholis berkelit saat disinggung peran Lukman dalam kasus ini. Nur Kholis menyerahkan kepada penyidik KPK terkait peran Lukman dalam jual beli jabatan ini.
"Itu ranahnya penyidik KPK-lah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)