Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat di maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sebanyak dua saksi diperiksa, salah satunya Direktur Operasi Garuda Indonesia periode 2005-2012, Kapten AS.
"Garuda update-nya ini ada pemeriksaan dua, JR dan kapten siapa itu, dua saksi," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Supardi saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Februari 2022.
Satu saksi lain berinisial JR ialah EVP PT Garuda Indonesia pada 2012. Pemeriksaan keduanya dilakukan pada Senin, 7 Februari 2022. Keduanya dicecar terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.
Baca: Peter Gontha Diminta Jelaskan Soal Perencanaan Pengadaaan Pesawat ATR
Menurut Supardi, belum ada agenda pemeriksaan tambahan. Penyidik masih menganalisa hasil pemeriksaan kemarin. "Sementara itu dulu, nanti lihat perkembangan saksi yang lain," ujar Supardi.
Kejagung juga belum mengantongi data dugaan kerugian negara dalam kasus rasuah itu. Namun, Kejagung telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Penyidikan kasus dugaan korupsi di Garuda dimulai sejak Rabu, 19 Januari 2022. Fokus penyidikan Kejagung ialah pengadaan pesawat jenis ATR 72-600 dan CRJ 1000 (Bombardier). Berdasarkan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2009-2014, Garuda merencanakan penambahan armada sebanyak 64 pesawat melalui skema pembelian dan sewa melalui pihak lessor.
Realisasi dari RJPP itu antara lain berupa pengadaan 50 pesawat ATR 72-600 dan 18 pesawat CRJ 1000. Sebanyak 5 unit pesawat ATR diadakan melalui skema pembelian, sedangkan 45 unit lainnya sewa. Sementara itu, sebanyak 12 dari 18 unit pengadaan CRJ 1000 berupa sewa.
Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan
korupsi pengadaan pesawat di maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sebanyak dua saksi diperiksa, salah satunya Direktur Operasi
Garuda Indonesia periode 2005-2012, Kapten AS.
"Garuda
update-nya ini ada pemeriksaan dua, JR dan kapten siapa itu, dua saksi," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Supardi saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Februari 2022.
Satu saksi lain berinisial JR ialah EVP PT Garuda Indonesia pada 2012. Pemeriksaan keduanya dilakukan pada Senin, 7 Februari 2022. Keduanya dicecar terkait mekanisme
pengadaan pesawat udara.
Baca:
Peter Gontha Diminta Jelaskan Soal Perencanaan Pengadaaan Pesawat ATR
Menurut Supardi, belum ada agenda pemeriksaan tambahan. Penyidik masih menganalisa hasil pemeriksaan kemarin. "Sementara itu dulu, nanti lihat perkembangan saksi yang lain," ujar Supardi.
Kejagung juga belum mengantongi data dugaan kerugian negara dalam kasus rasuah itu. Namun, Kejagung telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Penyidikan kasus dugaan korupsi di Garuda dimulai sejak Rabu, 19 Januari 2022. Fokus penyidikan Kejagung ialah pengadaan pesawat jenis ATR 72-600 dan CRJ 1000 (Bombardier). Berdasarkan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2009-2014, Garuda merencanakan penambahan armada sebanyak 64 pesawat melalui skema pembelian dan sewa melalui pihak
lessor.
Realisasi dari RJPP itu antara lain berupa pengadaan 50 pesawat ATR 72-600 dan 18 pesawat CRJ 1000. Sebanyak 5 unit pesawat ATR diadakan melalui skema pembelian, sedangkan 45 unit lainnya sewa. Sementara itu, sebanyak 12 dari 18 unit pengadaan CRJ 1000 berupa sewa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)